Viral Aksi Perundungan Siswa SMP di Cimanggu Cilacap, Tubuh Korban Memar di Beberapa Bagian

Viral Aksi Perundungan Siswa SMP di Cimanggu Cilacap, Tubuh Korban Memar di Beberapa Bagian

DIPERIKSA- Para pelaku dan saksi aksi perundungan siswa SMP saat diperiksa di unit Pelayanan Perempuan dan Anak di Mapolresta Cilacap, Rabu 27 September 2023.-RADAR BANYUMAS-

RADAR TEGAL- Aksi perundungan siswa SMP di Cimanggu Cilacap yang videonya viral di media sosial tengah menjadi sorotan. Lima remaja yang terlibat aksi tersebut kini sudah diamankan pihak kepolisian.

Rupanya, pengamanan tersebut sudah dilakukan sebelum video aksi perundungan siswa SMP tersebut viral. Mereka menjalani pemeriksaan di kantor polisi setempat.

Namun karena usia mereka belum cukup umur, pemeriksaan pelaku aksi perundungan siswa SMP didampingi pihak keluarga masing-masing. Saat ini, pihak kepolisian bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk menangani kasus perundungan tersebut.

Selain kabar penangkapan pelaku, beredar kabar bahwa korban aksi perundungan siswa SMP meninggal dunia. Kabar itu beredar cepat sejak Rabu 27 September 2023 hingga sekarang. 

BACA JUGA:Penganiayaan Anak di Cilacap, Sama-sama Satu SMP Adik Kelas Dipukuli Kakak Kelas, Polisi Amankan 5 Bocah

BACA JUGA:Viral Video Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Dinas Pendidikan Cuma Bilang Begini

Namun, hal tersebut dibantah Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko. Menurutnya, korban aksi perundungan siswa SMP masih dalam kondisi baik saat ini.

"Kabar itu hoaks dan tidak benar. Korban masih dalam kondisi baik," katanya ketika dikonfirmasi, Kamis 28 September 2023. 

Namun, dia mengakui jika korban mengalami memar di beberapa bagian. Seperti wajah, badan dan punggung. 

Untuk memastikan kondisinya, akan dilakukan CT Scan. Terkait kabar korban meninggal dunia, polsek jajaran sudah memastikan kondisi korban di rumah.

BACA JUGA:2 Remaja di Banjarharjo Diserang Orang Tak Dikenal

BACA JUGA:Tragis! Kebakaran di Kabupaten Pekalongan Memakan Korban, Lansia 70 Tahun Tidak Tertolong

Guntar Arif Setiyoko menjelaskan, terkait motif hingga terjadinya perundungan terhadap korban RF, 14 karena korban mengaku-ngaku sebagai anggota kelompok Barisan Siswa, dimana MK, 15 tahun, pelaku perundungan sebagai ketua kelompok.

"Hal itu menimbulkan MK sebagai ketua kelompok dan WS sebagai anggota merasa tersinggung dengan pernyataan korban, hingga berujung pada aksi perundungan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbanyumas.disway.id