Di Pekalongan Kejaksaan Ikut Tekan Angka Stunting dan Kemiskinan, Kok Bisa? Begini Caranya

Di Pekalongan Kejaksaan Ikut Tekan Angka Stunting dan Kemiskinan, Kok Bisa? Begini Caranya

BACA JUGA:4.657 Balita Stunting, Pemkab Batang Gencarkan Strategi Ini

Lebih jauh, Asdatu Kejati Jateng mengungkapkan, penanganan stunting harus dilakukan secara komprehensif dengan parameter-parameter yang komprehensif.

"Untuk menangani stunting diharapkan pada ibu-ibu hamil untuk selalu memperhatikan kebutuhan gizi anak yang sudah ada dalam kandungan."

"Semoga angka stunting di Kabupaten Pekalongan dapat ditekan. Jangan lupa ibu-ibu untuk selalu memperhatikan gizi balita dan rutin datang ke Posyandu untuk mengetahui pekembangan balitanya," pesan dia sebagaimana dilansir Radar Pekalongan.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Setiawan Dwiantoro menuturkan, berdasa data dari Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), stunting di Kabupaten Pekalongan tahun 2021 ada 19,5 persen.

BACA JUGA:Tak KB Rawan Stunting, Khofifah: Jangan Sampai Orang Hamil Sambil Gendong Anak

Angka tersebut naik menjadi 23,5 persen di tahun 2022. Sedangkan berdasarkan data aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), pada tahun 2021 ada 13,48 persen, dan di tahun 2022 ada 11,04 persen. *

Sumber: