Deteksi Dini Ancaman Pemilu 2024, Kejari Tegal Buka Posko

Deteksi Dini Ancaman Pemilu 2024, Kejari Tegal Buka Posko

Posko pemilu 2024 Kejaksaan Negeri Tegal--

RADAR TEGAL - Jalannya tahapan Pemilu 2024, tidak bisa lepas dari Ancaman Gangguan Hambatan dan Tantangan (AGHT). Guna mendeteksi hal itu sejak dini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tegal membuka posko pengaduan.

Pembukaan posko Pemilu 2024 itu juga wujud komitmen Kejaksaan untuk mendukung pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. Harapannya, kegiatan 5 tahunan itu dapat berjalan dengan aman dan damai.

Kasi Intel Kejari Tegal Ariefulloh mengatakan posko tersebut pihaknya buka untuk menerima aduan dari masyarakat terkait penyelenggaraan pemilu. Baik Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan anggota legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Kita membuka posko ini untuk menerima aduan dari masyarakat terkait Pemilu. Baik Pilpres, Pileg maupun Pilkada dalam hal ini Pemilihan Walikota Tegal,"katanya.

Menurut Ariefulloh, tujuan posko Pemilu 2024 itu antara lain untuk mendeteksi dini berbagai AGHT. Sehingga dapat dilakukan upaya-upaya agar pesta demokrasi tersebut dapat berlangsung sesuai dengan aturan.

"Tujuan utamanya untuk mencegah AGHT dan wujud komitmen Kejaksaan untuk menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi,"tandasnya.

Ariefulloh mengungkapkan, jika nanti ada aduan dari masyarakat, maka pihaknya akan melakukan pendalaman. Apabila laporan itu mengandung unsur dugaan pelanggaran, maka akan diteruskan ke Bawaslu dan sentra Gakkumdu.

"Kalau itu ada unsur dugaan pelanggaran, maka akan kita teruskan ke pihak terkait,"jelasnya.

Namun, ujar Ariefulloh, jika berkaitan dengan AGHT maka akan pihaknya koordinasikan dengan KPU. Sehingga, dapat diambil upaya-upaya agar Pemilu 2024 berjalan dengan aman.

Selain itu, imbuh Ariefulloh, adanya posko tersebut, juga merupakan upaya untuk menjaga kondusifitas selama pelaksanaan Pemilu 2024. Seperti, mencegah adanya ujaran kebencian dengan harapan Pemilu berjalan tanpa gangguan. ***

Sumber: