Tak KB Rawan Stunting, Khofifah: Jangan Sampai Orang Hamil Sambil Gendong Anak
PERTEMUAN - Biro Hukum Pemprov Jateng, Muhamad Abi Dzar Al Ghifari (kanan) sedang memaparkan materi Pertemuan Intensifikasi Pendampingan Ibu Hamil dan Ibu Pasca Persalinan, di Hotel Grand Dian Slawi, Senin, 5 Juni 2023.-YERI NOVELI/RADAR SLAWI-
SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Tidak ikut program Keluarga Berencana (KB), anak-anak yang dilahirkan akan rawan stunting. Karenanya, para ibu hamil yang sudah menjalani persalinan atau melahirkan, disarankan untuk memasang alat kontrasepsi.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal Hj Khofifah, saat acara Pertemuan Intensifikasi Pendampingan Ibu Hamil dan Ibu Pasca Persalinan, di Hotel Grand Dian Slawi, Senin, 5 Juni 2023.
Kegiatan ini digelar oleh Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Tengah. Hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah OPD se eks Karesidenan Pekalongan, seperti Dinas Kesehatan, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Bappeda, Satgas Stunting Provinsi Jateng, DP3AP2KB dan beberapa OPD lainnya.
BACA JUGA:Terima Tantangan Ganjar, Bidan Puskesmas Purwodadi Siap Nol-kan Angka Stunting Dalam Waktu 3 Bulan
Menurut Khofifah, tujuan kegiatan itu, selain untuk menekan angka stunting, juga untuk mencegah 4T. Yaitu, Terlalu muda melahirkan, Terlalu tua melahirkan, Terlalu sering melahirkan dan Terlalu dekat jarak melahirkan.
"Jangan sampai orang hamil sambil gendong anak, menyusui, dan menggandeng anak. Kalau seperti itu, rawan terjadinya stunting. Karena tidak terurus anak-anaknya," kata Khofifah.
Dia berharap, ibu hamil yang sudah memasuki persalinan supaya langsung pasang KB dengan
Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) seperti IUD, implant, pil dan lainnya. KB Pasca Persalinan (PP) usianya sampai 42 hari.
"Ini merupakan pintu untuk mencegah stunting," ujarnya.
Ketua Tim Pokja Keluarga Berencana dan Kesejahteraan Reprodruksi BKKBN Provinsi Jateng Agus Pujianto mengatakan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah.
Diharapkan, pemerintah daerah se Jawa Tengah dapat mengimplementasi SE tersebut dengan menggunakan perda, perwal atau perbup.
"Prinsipnya, ibu pasca persalinan supaya langsung pasang alat kontrasepsi. Hal itu untuk menekan angka kematian ibu dan bayi. Sekaligus untuk mencegah stunting," tandasnya.
Hal senada disampaikan Biro Hukum Pemprov Jateng Muhamad Abi Dzar Al Ghifari selaku narasumber dalam kegiatan itu.
BACA JUGA:Minta Remaja Putri Diperhatikan, Begini Cara Ganjar Turunkan Angka dan Cegah Stunting di Jateng
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: