Sudah Berlaku! Sekarang Beli Elpiji 3 Kg di Kabupaten Tegal Harus Pakai NIK KTP dan KK

Sudah Berlaku! Sekarang Beli Elpiji 3 Kg di Kabupaten Tegal Harus Pakai NIK KTP dan KK

MEMBERSIHKAN - Seorang karyawan sedang membersihkan gas elpiji 3 Kg di salah satu pangkalan, kemarin.-YERI NOVELI/RADAR SLAWI-

SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID- Bagi masyarakat Kabupaten Tegal yang hendak membeli gas elpiji 3 Kilogram (Kg) harus menggunakan NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK). Saat ini, Pertamina sedang melakukan pencocokan datanya.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho mengatakan, program pencocokan data gelombang kedua ini dilakukan di 11 Kota dan Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak awal Juni 2023.

Selain Kabupaten Tegal, daerah lainnya yakni Kabupaten Cilacap, Kabupaten Jepara, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Kudus, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Magelang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Boyolali, dan Kota Yogyakarta.

"Pencocokan data ini kami lakukan di setiap sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg," kata Brasto, Minggu, 11 Juni 2023.

Dia menjelaskan, tujuan pencocokan data itu agar penyaluran elpiji 3 kg sesuai peruntukannya dan tepat sasaran. Pencocokan data dilakukan secara bertahap dan berkala di seluruh pangkalan resmi Pertamina Patra Niaga.

BACA JUGA:Siap-siap! Pembeli Elpiji Subsidi 3 Kg di Kabupaten Tegal Besok Dicek Datanya

Pencocokan data merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri ESDM No. 37. 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.

Selain tepat sasaran, lanjut Brasto, penyaluran elpiji diharapkan lebih akuntabel dan transparan.

Dia menyebut, pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro ini, tanpa menggunakan atau memilki smartphone atau gadget milik konsumen. Pencocokan data hanya disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Jika NIK KTP dan KK sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian elpiji 3 Kg di sub penyalur atau pangkalan resmi. Namun jika belum terdata, konsumen dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali,” tutupnya. ***

Sumber: