Tarif PDAM Pemalang Naik Rp700 Per Meter Kubik, Begini Penjelasan Perumda Air Minum Tirta Mulia

Tarif PDAM Pemalang Naik Rp700 Per Meter Kubik, Begini Penjelasan Perumda Air Minum Tirta Mulia

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Slamet Efendi menjelaskan penyesuaian tarif air minum.-Agus Pratikno-

PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum atau PDAM Tirta Mulia Kabupaten Pemalang melakukan sosialisasi penyesuaian tarif air minum pada sebagain kelompok pelanggan. 

Sosialisasi dilaksanakan di Pendapa Kecamatan Pemalang, dihadiri Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Slamet Efendi dan Direksi beserta jajarannya, serta Dewan Pengawas. 

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Slamet Efendi menyampaikan, berdasarkan regulasi, Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. Di mana secara hukum harus diikuti peraturan dibawahnya. 

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Pemalang telah menindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Bupati Pemalang Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perhitungan, Mekanisme dan Prosedur Penetapan Tarif Air Minum Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang.

BACA JUGA:Gandeng ITB ADIAS, Polres Pemalang Lakukan Survey Kepuasan Masyarakat dan Indek Persepsi Anti Korupsi

Dan Keputusan Bupati Pemalang Nomor Tahun 2023 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang.

Menurutnya, Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, akan melakukan penyesuaian tarif air minum pada sebagian kelompok pelanggan pada tagihan rekening air bulan Juni 2023 yang dibayarkan pada bulan Juli 2023. 

Karena sudah lima tahun sejak tahun 2018 belum pernah dilakukan penyesuaian. 

Sedangkan perusahaan membutuhkan investasi sangat besar untuk dapat mengembangkan cakupan dan meningkatkan pelayanan. Serta untuk memenuhi keseimbangan biaya investasi, biaya depresiasi dan biaya operasional terhadap kenaikan inflasi yang terjadi setiap tahun.

BACA JUGA:Kemantapan Jalan di Kabupaten Pemalang Baru 67,92 Persen, Pemkab Siapkan Anggaran 73,4 Miliar

"Apalagi di tahun 2022 lalu, juga ada kenaikan harga bahan bakar minyak dan tarif listrik. Hal tersebut berkontribusi besar terhadap kenaikan komponen biaya operasional termasuk pembelanjaan modal dasar," katanya.

Slamet Efendi menjelaskan penyesuaian tarif ini sudah dihitung cermat berdasarkan seluruh indikator sesuai regulasi yang berlaku. 

Bahkan Perumda Air Minum Tirta Mulia sudah memperoleh tanggapan publik dari berbagai elemen, sebelum penyesuaian tarif ini diberlakukan pada semester II tahun 2023. 

Perumda Air Minum Tirta Mulia juga  telah meminta umpan balik dari publik melalui konsultasi publik yang dilaksanakan pada awal Desember 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: