Kemantapan Jalan di Kabupaten Pemalang Baru 67,92 Persen, Pemkab Siapkan Anggaran 73,4 Miliar

Kemantapan Jalan di Kabupaten Pemalang Baru 67,92 Persen, Pemkab Siapkan Anggaran 73,4 Miliar

Kondisi jalan baik di ruas jalan Desa Klareyan Kecamatan Petarukan merupakan bagian dari kemantapan jalan di Kabupaten Pemalang.-M Ridwan-

PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID – Kemantapan jalan di Kabupaten Pemalang pada Triwulan I tahun 2023 mencapai 67,92 persen. Demikian disampaikan Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Pemalang Abdul Muis saat acara dialog di Radio Swara Widuri.

Muis menjelaskan, kemantapan jalan merupakan perhitungan jumlah jalan kondisi baik dan jalan kondisi sedang. 

Adapun jalan kondisi baik, adalah jalan yang tidak ada lubang dengan perhitungan per 200 meter. Misal panjang 200 meter itu tidak ada lubang maka disebut jalan baik. Jalan sedang itu sejauh 200 meter lubangnya hanya ada dua.

“Jalan rusak ringan itu ada dua sampai sepuluh lubang, sedangkan jalan rusak berat, terdapat lebih dari sepuluh lubang dan aspal bawahnya itu sudah terkelupas,” tandasnya.

BACA JUGA:Amankan Ibadah Misa di 38 Gereja, Polres Pemalang Kerahkan Ratusan Personel

Dia menjelaskan, kondisi jalan kabupaten secara keseluruhan. Panjang total jalan kabupaten adalah 765,72 km yang terbagi dalam 305 ruas jalan. 

Jalan kondisi baik 445.80 km (58.22 persen), jalan kondisi sedang 74.25 km (9.70 persen), sedangkan jalan kondisi rusak ringan 75.89 km (9.91 persen), dan kondisi rusak berat 169.78 km (22.17 persen) sambungnya.

"Adapun rencana penanganan jalan dan jembatan di Kabupaten Pemalang Tahun 2023, secara keseluruhan anggarannya adalah Rp73.483.883.000," jelas Muis.

Anggaran tersebut, lanjutnya, diperuntukkan antara lain untuk kegiatan rekonstruksi jalan sebesar Rp42.833.000.000. 

BACA JUGA:KEREEN! 29 Polwan Cantik di Pemalang Jadi Polisi RW, Ini Tugas yang Diemban

Dana bersumber dari APBD Kabupaten Pemalang, Bantuan DAK dan Bantuan Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan rekonstruksi jalan terdiri dari tujuh paket tender.

Adapun untuk Kegiatan Pelebaran Jalan Menuju Standar Rp14.000.000.000. Dana bersumber dari APBD Kabupaten Pemalang, jumlahnya dua paket tender. 

Kegiatan rekonstruksi jalan dan pelebaran jalan menuju standar diperkirakan dapat memperbaiki jalan kondisi rusak berat sepanjang kurang lebih 26,30 km.

"Anggaran penanganan jalan juga mencakup kegiatan pembangunan jembatan sebesar Rp405.000.000, yang terdiri satu paket tender," terangnya.

Sumber: