Kades Se-Indonesia Serukan Perjuangan dan Satukan Visi Misi di Guci Tegal

Kades Se-Indonesia Serukan Perjuangan dan Satukan Visi Misi di Guci Tegal

Sejumlah kades dari berbagai daerah di Indonesia melakukan silahturahmi untuk menyatukan visi misi di Guci, Bumijawa, Kabupaten Tegal.-Yeri Noveli-

BACA JUGA:Jogging Sejarah, Ganjar Napak Tilas Perjuangan Presiden Soekarno di Surabaya

Padahal kenyataannya, banyak yang diperjuangkan para kades, kurang lebih ada 14 item permasalahan yang perlu dibenahi. 

Baik dalam undang-undang desa, maupun produk turunan seperti Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Desa, ataupun Perbup. 

"Kami berharap di tahun 2023 ini, apa yang diusulkan oleh kepala desa bisa terealisasi. Selain itu, untuk dana desa semoga secepatnya ada kepastian," ucapnya.

Sementara, Kades Yamansari Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, H. Muhammad Mu’min selaku tuan rumah mengatakan gerakan aspirasi ini semuanya bermuara pada rumusan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

BACA JUGA:Ringankan Beban Orangtua, Begini Cerita Pengalaman Siswa di SMKN Jateng Semi Boarding yang Digagas Ganjar

Menurutnya, dalam rangka meneguhkan kedaulatan desa demi kesejahteraan masyarakat dan kejayaan Indonesia, sangat dibutuhkan KIB untuk mengawal Indonesia dari desa.

"Prinsipnya, tujuan kita adalah menyatukan visi misi dan menyejahterakan masyarakat Indonesia dari desa," tegasnya.

Ketua Umum AKSI Irawadi yang datang dari Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara menyatakan, mendasari berbagai hasil koordinasi terakhir dan konsolidasi dengan sejumlah Fraksi di DPR RI.

Pada prinsipnya mereka memahami dan setuju dengan agenda pembahasan revisi UU Nomor 6 Tentang Desa.

BACA JUGA:Ganjar Datang Gatal dan Batuk Hilang, Cerita Warga Jepara Penerima Bantuan Rumah dari Gubernur

"Semua tinggal menunggu agenda pembahasan di DPR RI," ucapnya.

Dewan Pimpinan Nasional Parade Nusantara Dimyati Dahlan menambahkan, silaturahmi nasional ini merupakan konsolidasi yang harus dijadikan momentum strategis dalam rangka meneguhkan kedaulatan desa.

"Harus ada langkah langkah strategis berikutnya, hal ini mengingat agenda pembahasan revisi UU Desa itu harus dimulai pada bulan maret 2023 sesuai yang dijanjikan DPR RI," tukasnya. *

Sumber: