Aksi Demo Anti Prostitusi Jadi Penyemangat Satpol PP Pemalang untuk Menegakkan Perda

Aksi Demo Anti Prostitusi Jadi Penyemangat Satpol PP Pemalang untuk Menegakkan Perda

Kepala Satpol PP Raharjo menjelaskan soal semangat untuk menegakkan Perda.-Agus Pratikno-

PEMALANG, RADARTEGAL.COM - Aksi demo Aliansi Masyarakat Pantura Bersatu di gedung DPRD Kabupaten Pemalang, yang menuntut dilakukannya pembongkaran warung remang-remang di Comal Baru, menjadi penyemangat dan dorongan Satpol PP untuk menegakkan Perda tentang Prostusi. 

Hal itu ungkapkan Kepala Satpol PP Raharjo, disela-sela kegiatannya di gedung dewan.

Raharjo lebih lanjut mengatakan dalam upaya untuk menegakkan Perda tentang Prostusi, ada proses yang harus dilalui. 

Maka pihaknya bersama Aliansi Masyarakat Pantura Bersatu bersama organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan koordinasi dengan pihak PTPN IX. 

BACA JUGA:Gubernur Bahas Kemiskinan Ekstrem saat Hari Jadi Pemalang, Mantan Sekda Bilang Begini

Adapun hasilnya, dari PTPN IX sudah melayangkan somasi kepada penghuni warung yang ada di Comal Baru.

"Somasi itu sebagai upaya pihak PTPN, karena disana diduga para penghuni tanah milik PTPN tanpa ijin," katanya.

Terkait somasi itu, menurutnya ada beberapa tahapan yang harus dilakukan yaitu melayangkan somasi. Untuk somasi pertama, diberikan kesempatan guna membongkar warungnya secara mandiri. 

Setelah itu ada timeline lagi untuk diberikan somasi kedua dalam tiga hari. 

BACA JUGA:Berpotensi Tumbang, 500 Pohon di Jalan Raya II Kabupaten Tegal Dipangkas

"Ketika mereka tidak melakukan pembongkaran secara mandiri, maka diberikan somasi ketiga agar melakukan pembongkaran secara mandiri," ujarnya.

"Jika somasi ketiga tetap saja tidak dilakukan pembongkaran secara mandiri, maka dari PTPN akan melakukan pembongkaran secara massal," tegasnya.

Raharjo menjelaskan soal peran Satpol PP dalam hal ini, adalah pada pengamanan yang berkerja sama dengan TNI dan Polri. 

Adapun peran pengamanannya yang pertama adalah pengamanan aset.

Sumber: