Video Viral di Medsos Pengemis Sundutkan Rokok ke Pengendara Motor, Ini Tindakan Satpol PP

Video Viral di Medsos Pengemis Sundutkan Rokok ke Pengendara Motor, Ini Tindakan Satpol PP

Potongan video pengemis menyundutkan rokok yang viral di medsos--

TEGAL, radartegal.com - Sebuah video yang menunjukkan seorang pengemis menyundutkan rokok ke pengendara video di media sosial (medsos). Belakangan diketahui, kejadian itu terjadi di persimpangan Gili Tugel Kota TEGAL pada Senin (30/12/2024), sekira pukul 17.00 WIB.

Dalam video tersebut, awalnya terlihat sejumlah pengendara sepeda motor tengah berhenti karena menunggu lampu hijau. Tiba-tiba, pengemis yang mangkal di sana menghampiri salah satu pengendara sambil membawa sebatang rokok yang menyala.

Dalam hitungan detik, pengemis itu kemudian tampak menyundutkan rokok yang dibawanya itu ke tangan pengendara yang saat itu tengah berboncengan. Usai melakukan aksinya, pengemis itu kemudian meninggalkan pengendara yang tampak menahan emosinya. 

Jajaran Satpol PP Kota Tegal yang mendapatkan laporan kejadian itu langsung menuju ke lokasi beberapa saat setelah kejadian. Petugas kemudian berhasil mengamankan pengemis tersebut.

BACA JUGA: Video Viral di Medsos! Pria Diseret dan Dipukuli, Polisi Gercep Amankan 5 Orang Pelaku

BACA JUGA: Video Viral di Medsos Siswi SMP di Tegal Mengalami Perundungan, Diduga Karena Saling Sindir

Kepala Satpol PP Kota Tegal Hatoto mengatakan pihaknya mendapatkan laporan itu dari salah satu karyawan bank melalui video yang dikirimkan. Selanjutnya, personel yang mendapatkan laporan itu langsung ke lokasi melakukan pengecekan. 

"Saat petugas tiba di lokasi, ternyara masih ada yang bersangkutan. Sehingga, kita amankan dan bawa ke Kantor Satpol PP," katanya.

Menurut Hartoto, dari hasil pendataan pihaknya diketahui pengemis itu bernama Beni (35), warga Bumiayu, Kabupaten Brebes. Dirinya ternyata juga pernah diamankan dan diserahkan ke panti milik Dinas Sosial (Dinsos) di Kecamatan Margadana, Kota Tegal. 

"Setelah kita amankan kita lakukan pendataan. Ternyata memang sebelumnya, yang bersangkutan pernah diamankan juga dan dibawa ke panti sosial," ujarnya.

BACA JUGA: Video Viral di Medsos Remaja Konvoi Bawa Celurit di Tegal, Polisi Gercep Amankan Pelaku

BACA JUGA: Video Viral Ibu di Tegal Curhat Anaknya Ditahan Padahal Korban, Begini Kata Kapolres Tegal Kota

Setelah didata, kata Hartoto, pihaknya kemudian memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan. Kemudian, pihaknya juga mengantarkan pengemis tersebut naik bus dan pulang ke rumahnya di Bumiayu. 

Hartoto menegaskan saat ini Kota Tegal sudah ada peraturan daerah (Perda) ketentraman dan ketertiban (Trantib). Sehingga, tidak boleh ada pengemis ataupun pengamen di jalan-jalan, pusat kota, maupun tempat terbuka hijau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: