Buruh Minta UMK Tegal Naik 60 Persen, Tolak Kenaikan 6,5 Persen

Buruh Minta UMK Tegal Naik 60 Persen, Tolak Kenaikan 6,5 Persen

DEMO - Ratusan buruh yang tergabung dalam FSPMI melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab Tegal, Kamis, 12 Desember 2024 sore.-Yeri Noveli-radartegal.disway.id

SLAWI, radartegal.com - Para buruh di Kabupaten Tegal meminta Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 naik sebesar 60 persen. Mereka menolak kenaikan 6,5 persen yang ditetapkan dewan pengupahan.

"Berdasarkan survei terhadap 64 item kebutuhan hidup layak (KHL) di tiga pasar, kami menilai UMK ideal untuk Kabupaten Tegal seharusnya mencapai Rp3,6 juta atau naik 60 persen," kata Anggih Fasdoni, yang menjadi koordinator aksi demo buruh pada Kamis, 12 Desember 2024 sore.

Aksi tersebut digelar ratusan buruh di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal. Mereka tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tegal.

Para buruh tersebut mendesak pemerintah agar menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 sebesar 60 persen.

BACA JUGA: Resmi! UMK Tegal 2025 Ditetapkan Naik Jadi Rp2,3 Juta

BACA JUGA: Naik 6,5 Persen, UMK Kota Tegal 2025 Diusulkan Jadi Rp2,37 Juta

Para buruh ini melakukan orasi lantang menggunakan alat pengeras suara yang diangkut dengan mobil.

Aksi ini berlangsung di bawah pengawasan ketat personel Polres Tegal yang berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Setelah sekitar 30 menit berorasi, sejumlah perwakilan buruh diterima masuk untuk audiensi dengan pihak terkait.

Meski berharap dapat bertemu langsung dengan Pj Bupati Tegal Agustyarsyah, perwakilan buruh harus puas berdialog dengan perwakilan dari Disperintransnaker Kabupaten Tegal karena Pj Bupati sedang berada di luar kota. 

BACA JUGA: Alhamdulillah, UMK Kabupaten Pemalang 2025 Naik Rp140 Ribu

BACA JUGA: Naik 6,5 Persen, Dinperinaker Brebes Rekomendasikan UMK Sesuai Permenaker

Audiensi berlangsung lama dan cukup alot. Anggih Fasdoni, menyampaikan dua poin utama tuntutan buruh, yakni revisi kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 dan pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: