Tolak Kenaikan Harga BBM, Massa PA 212 dan Sejumlah Ormas Akan 'Kepung' Istana Hari Ini

Tolak Kenaikan Harga BBM, Massa PA 212 dan Sejumlah Ormas Akan 'Kepung' Istana Hari Ini

Novel Bamukmin dan Habib Rizieq Shihab--

JAKARTA, radartegal.com - Protes kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) masih terus terjadi di sejumlah wilayah. Senin 12 September 2022 hari ini, Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) bersama sejumlah organisasi massa (ormas) berencana menggelar demo di Istana Negara.

Ada 3 tuntutan yang diusung PA 212 dalam demo kali ini. Antara lain menuntut pemerintah menurunkan harga BBM, dan harga-harga lainnya, serta menegakkan supremasi hukum.

Diprediksi demo akan diikuti ribuan massa dari berbagai wilayah. Wakil PA 212, Novel Bamukmin tak manampik jika massa yang akan hadir di depan Istana Negara disebut berjumlah ribuan bahkan jutaan.

“Sampai saat ini estimasi masa belum bisa dipastikan namun masa seperti biasanya selain Jabodetabek juga dari Jabar dan Banten juga dari beberapa daerah,” ucap Novel, Minggu 11 September.

“Insya Allah ratusan ribu bahkan sampai jutaan akan hadir (aksi) dimulai jam 13.00 WIB,” sambungnya lagi.

Novel membeberkan akan ada tiga tuntutan dalam aksi tersebut, di antaranya tuntutan menurunkan harga BBM. Dikonfirmasi terpisah terkait kedatangan Habib Rizieq Syihab (HRS) dalam aksi tersebut, Kuasa Hukum HRS, Azis Yanuar belum dapat memastikan hadir tidaknya klientnya itu.

“Kita lihat esok ya,” ujar Azis Yanuar saat dimintai konfirmasi melalui pesan singkat, Minggu 11 September 2022.

Ketika ditanya soal kemungkinan HRS hadir, dia hanya menjawab pertanyaan dengan menggunakan stiker bertuliskan ‘Allahu Akbar’.

Sebagaimana diketahui, dalam poster yang tersebar tertulis aksi itu bernama ‘Aksi 1209’ Aksi Akbar Bela Rakyat. Demo akan berlangsung pada, Senin 12 September 2022.

Dalam sebaran poster demo itu, terdapat tiga tuntutan, yakni menuntut pemerintah menurunkan harga BBM dan harga lainnya serta menegakkan supremasi hukum. (zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: