Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat dan Tidak Berubah: Ayo Kita Gaungkan Kembali
BEBAS- Habib Rizieq Shihab mendapatkan kebebasan bersyarat usai menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang setelah menjalani masa tahanan sejak 12 Desember 2020.--
Habib Rizieq Shihab mendapatkan kebebasan bersyarat usai menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang setelah menjalani masa tahanan sejak 12 Desember 2020.
Kebebasan Rizieq pun dikonfirmasi oleh Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti.
Rizieq dipandang telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Permenkumham) 7/2022.
Setelah bebas, Habib Rizieq Shihab tegaskan komitmen untuk terus menggaungkan revolusi akhlak usai mendapatkan bebas bersyarat dari Rutan Bareskrim cabang Cipinang pada Rabu (20/7).
Rizieq Shihab menegaskan juga, komitmen itu merupakan konsistensi dia dalam menggaungkan revolusi akhlak sejak dirinya tiba di Indonesia.
"Saya sampaikan di sini saudara, sebagaimana yang telah saya sampaikan setiba di tanah air waktu saya pulang dari Kota Suci Mekah, ayo kita gaungkan kembali terus yaitu revolusi akhlak, revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak," ujar Rizieq dalam konferensi pers di akun YouTube Islamic Brotherhood Television seperti dikutip dari RMOL.id. (ima/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: rmol.id