Bharada E Aku Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Dua Kali, Komnas HAM: Masih Harus Dibuktikan dengan Alat Bukti

Bharada E Aku Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Dua Kali, Komnas HAM: Masih Harus Dibuktikan dengan Alat Bukti

--

JAKARTA, radartegal.com - Setelah sebelumnya mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E kembali membuat kesaksian mengejutkan. Pengakuan eksekutor pembunuhan terhadap Brigadir J itu diungkapkannya kepada Komnas HAM.

Bharada E mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo bertindak juga sebagai eksekutor dalam penembakan Brigadir J. Hal ini berdasarkan keterangan Bharada E kepada Komnas HAM.

“Itu (Ferdy Sambo tembak dua kali) keterangan (dari) Bharada E,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Sabtu 20 Agustus 2022, dilansir dari PMJ NEWS.

Meski begitu, Taufan menegaskan, pernyataan tersebut baru sekadar pengakuan dari Bharada E, dan masih perlu dibuktikan dengan alat bukti. “Tugas penyidik untuk mendalaminya lagi (pengakuan Bharada E) dengan bukti yang kuat.” 

Taufan tak menampik jika eksekutor pembunuhan yang menembak Brigadir J lebih dari satu orang. “Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang berdasarkan hasil forensik dan balistik. Tugas penyidik mencari bukti siapa eksekutor lainnya itu. Menurut (pengakuan) Bharada E, ya FS (Ferdy Sambo),” tandasnya.

Sebelumnya Komnas HAM juga mendapatkan dua pengakuan dari Ferdy Sambo. Kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo mengaku, dia dalang pembunuhan terhadap Brigadir J dan menghalangi proses penyidikannya.

“Dia (Ferdy Sambo) mengakui dua hal,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Sabtu 20 Agustus 2022.

Pengakuan pertama yang diperoleh Komnas HAM adalah pengakuan Ferdy Sambo dalam rencana pembunuhan Brigadir J. “Dia yang merencanakan pembunuhan (Brigadir J),” ungkap Taufan.

Selanjutnya, Ferdy Sambo disebut mengaku obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dengan memberi perintah. “Kedua, dia yang menjadi otak “obstruction of justice” dengan merusak TKP, menghilangkan barang bukti, membuat skenario seolah-olah ada kekerasan seksual di rumah dinas, kemudian terjadi tembak-menembak angtara Barada E dan Joshua serta melakukan disinformasi,” paparnya.

“Itu dua hal pokok yang dia akui dalam pemeriksaan dengan kami,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: