Ferdy Sambo Diisukan Punya Bunker Rp900 Miliar, DPR Langsung Rapat dengan Kompolnas dan LPSK Hari Ini
Irjen Ferdy Sambo--
JAKARTA, radartegal.com - Kabar penemuan bunker yang berisi uang Rp900 miliar di salah satu rumah Ferdy Sambo mengagetkan publik. Apalagi kabar liar yang beredar menyebutkan penemuan itu terkait beredarnya grafik kekaisaran sambo dan konsorsium 303.
Konon bunker Rp900 miliar itu digunakan untuk menyimpan segala hal yang berkaitan dengan aktivitas Ferdy Sambo selama ini. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengungkap fakta lain terkait kasus pembunuhan Brigadir J, dio antaranya untuk memastikan kabar adanya bunker Rp900 miliar tersebut.
Penggeledahan yang dilakukan Tim Khusus (Timsus) Polri itu dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, yang mengungkapkan sudah dilakukan di sejumlah lokasi. Salah satunya adalah rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan (jaksel).
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," kata Dedi Prasetyo, Minggu 21 Agustus 2022 melalui keterangan tertulisnya.
Saat penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti, Dedi menegaskan, tidak ditemukan bunker Rp900 miliar di rumah Ferdy Sambo seperti yang beredar selama ini. "Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation."
Terpisah, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti mengakui sudah mengklarifikasi isu terkait bunker Rp900 miliar ke Irwasum Polri, yang juiga Ketua Timsus Komjen Agung Budi Maryoto. Menurut Poengky, hingga kini belum ada info terkait hal itu
"Kompolnas baru saja mengklarifikasi berita ditemukannya uang Rp900 miliar saat penggeledahan rumah FS ke Irwasum selaku kepala timsus. Beliau menjawab bahwa sampai sekarang belum ada info terkait hal tersebut," ucap Poengky, Kamis 18 Agustus 2022.
Selanjutnya, Senin 22 Agustus 2022 hari ini Komisi III DPR RI akan menggelar rapat bersama Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK.
Sebelumnya, Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak menduga, terdapat keterkaitan antara kasus kematian Brigadir J dengan aliran dana yang dimiliki oleh Sambo. Kamaruddin meminta untuk memeriksa semua rekening ajudan Ferdy Sambo dengan melibatkan PPATK.
“PPATK bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan darimana aliran itu mengalir," kata Kamaruddin.
Selain itu, Kamaruddin juga meminta PPATK untuk turut memeriksa rekening bank dari orang yang selama ini 'tidak mau bicara'. “Kenapa atas nama orang tidak bisa bicara, supaya dimintai keterangan dia tidak bisa ungkapkan, karena tidak bisa bicara," ujarnya.
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan pihaknya siap melakukan penelusuran soal adanya dugaan aliran dana dari Ferdy Sambo, termasuk kepada para ajudan.
"Kami sering menerima laporan dari masyarakat. Apalagi kalau didukung data-data yang valid," tutur Ivan dalam siaran persnya, di Jakarta Kamis 18 Agustus 2022.
Menurutnya, PPATK juga sering berkerja sama dengan masyarakat, dalam memberikan informasi, data, serta dokumen pendukung yang dapat digunakan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: