Komnas HAM Disebut Seolah Jadi Bumper Penanganan Kasus Brigadir Joshua, Bambang Rukminto: Kenapa?

Komnas HAM Disebut Seolah Jadi Bumper Penanganan Kasus Brigadir Joshua, Bambang Rukminto: Kenapa?

Komnas HAM--

JAKARTA - Kinerja Komnas HAM dan tim khusus (timsus) bentukan Kapolri dalam menginvestigasi kasus kematian Brigadir J mendapat sorotan dari banyak pihak.

Salah satunya dari pengamat kepolisian Bambang Rukminto yang mengaku heran dengan Komnas HAM yang malah seolah menjadi juru bicara kasus tersebut.

Menurut Bambang, Polri seolah menjadi tertutup karena ada Komnas HAM yang lebih sering memberikan penjelasan soal perkembangan kasus tersebut.

"Ironisnya, kenapa Komnas HAM seolah mau jadi bumper ya?" ujar pria yang juga peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.

"Seharusnya timsus yang dibentuk Kapolrilah memberikan keterangan terkait progres penyelidikan maupun penyidikan," kata Bambang, Selasa (2/8).

Dia menilai Komnas tersebut berperan untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran HAM terkait kasus itu.

Diketahui, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, naik ke tingkat penyidikan.

Artinya, Bareskrim Polri meyakini sudah ada dugaan pelanggaran pidana dalam insiden itu.

Dalam penanganan kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan tiga orang perwira terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Ketiga perwira itu, yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto. 

Irjen Ferdy Sambo dicopot sementara dari jabatan Kadiv Propam.

Lalu Hendra dicopot dari Karopaminal dan Budhi dinonaktifkan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan. 

Penonaktifan itu dilakukan guna menjaga objektivitas Polri dalam penanganan kasus penembakan yang dilakukan Bharada E pada Jumat (8/7), seperti dikutip dari JPNN.com.

Di tengah penyelidikan kasus kematian Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo yang sudah dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam diduga masih menjabat Kepala Satgas Khusus (Satgasssus).

Sumber: jpnn.com