Komnas HAM Disebut Seolah Jadi Bumper Penanganan Kasus Brigadir Joshua, Bambang Rukminto: Kenapa?

Komnas HAM Disebut Seolah Jadi Bumper Penanganan Kasus Brigadir Joshua, Bambang Rukminto: Kenapa?

Komnas HAM--

Yaitu melalui Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019. Dalam sprin ini, posisi Ferdy Sambo yang saat itu menjadi Koorspripim Polri menjabat sebagai sekretariat.

Kepala Satgassus pertama dijabat oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis.

Selanjutnya, pada Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020 tertanggal 20 Mei 2020, Ferdy Sambo yang kala itu menjabat Direktur Tipidum Bareskrim Polri diangkat menjadi Kepala Satgas Khusus. 

Diduga jabatannya itu terus diperpanjang hingga saat ini melalui Sprin /1583/VII/HUK.6.6./2022 yang diterbitkan pada 1 Juli 2022.

Seperti diberitakan, aksi baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki. 

Informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi karena Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo. Yaitu Putri Candrawathi. 

Yosua disebut masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan menodongkan pistol.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan menodongkan senjata,” kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin, 11 Juli 2022 dikutip dari Fin.co.id. (ima/rtc)

 

Sumber: jpnn.com