Fakta Baru Kasus Brigadir J, Ketua Komnas HAM Sebut Bisa Jadi Ditembak 3 Orang
--
JAKARTA, radartegal.com - Ketua Komnas HAM Taufan Damanik membeberkan temuan sejumlah fakta baru terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Fakta itu terkait dugaan penembak Brigadir J yang berjumlah 3 orang.
Fakta ini diungkapkan Ketua Komnas HAM berdasarkan hasil uji balistik. Menurut Taufan, kemungkinan itu juga berdasarkan besar lubang peluru di tubuh almarhum Brigadir J.
“Kalau kita lihat dari besarnya lubang peluru yang ada dan juga hasil balistik yang telah kita lakukan. Itu yang kemudian saya sebut bisa jadi tiga orang pelakunya,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Sabtu 3 September 2022.
Ditambahkan Taufan, ada perbedaan keterangan antara Irjen Ferdy Sambo dengan Bharada E terkait pelaku penembakan. Karenanya, Taufan meminta penyidik perlu mencari bukti pendukung lainnya untuk membuat terang terkait jumlah pelaku penembakan ini.
“Kaitan dengan tiga penembak, siapa yang penembak itu, pihak FS bilang itu cuma Bharada E. Tapi kalau kata Bharada E bukan cuma dia, maka bisa jadi saja ini tiga orang,” ucapnya.
“Apa tidak mungkin misalnya penembaknya tiga orang? Poin utamanya adalah meminta penyidik mencari bukti-bukti pendukung yang kuat selain keterangan,” kata Ketua Komnas HAM yang berasal dari Simalungun Sumut ini.
Sementara itu, tentang kejadian di Magelang pada, Senin 4 Juli 2022, kondisi Putri Candrawathi saat itu sedang sakit. Namun adegan itu tak sepenuhnya dipublikasikan melalui Youtube Polri TV atau medsos lain milik Polri.
Dalam adegan rekonstruksi kejadian di Magelang, hanya terlihat Putri Candrawathi berbaring di atas kasur. Sementara Brigadir J duduk di lantai.
Pada keterangan awal soal kejadian di Magelang, ada dugaan Brigadir J mau bopong tubuh Putri Candrawathi ke kamar. Namun ternyata fakta baru kejadian Magelang, bukan Brigadir J saja, Bharada E juga mau ikut membopong.
Namun niat Brigadir J dan Bharada E membopong Putri Candrawathi dari ruang TV ke kamarnya di Magelang itu dilarang Kuwat Ma’ruf. Menurut Taufan, ternyata niat Brigadir J dan Bharada E tidak sampai terlaksana.
Sebab, Kuwat Maruf yang merupakan sopir Putri Candrawathi melarang Brigadir J memegang tubuh istri Ferdy Sambo yang sedang sakit itu. Fakta baru kejadian Magelang ini diungkap Taufan Damanik untuk peristiwa yang terjadi 4 Juli di rumah Ferdy Sambo di Magelang.
“Sedang nonton televisi, terus Brigadir J mau bopong ajak Richard,” ungkapnya.
“Terus Brigadir J mau bopong ajak Richard, ditegur sama Kuat. Dia hanya mau bopong, tapi enggak terjadi, karena langsung dilarang, ‘hei jangan, apaan kau’,” kata Taufan menceritakan larangan Kuwat Maruf itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: