Cegah Politisasi PIP, Komisi I Minta Dinas Keluarkan Edaran ke Sekolah

Cegah Politisasi PIP, Komisi I Minta Dinas Keluarkan Edaran ke Sekolah

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan kebijakan Pemerintah pusat dari Presiden Joko Widodo. Karenanya, partai politik (parpol) tidak diperkenankan untuk mengklaim program itu.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal Edy Suripno belum lama ini mengatakan, pihaknya menyoroti adanya parpol yang mengklaim PIP merupakan programnya. Dia pun mengingatkan, jika itu tidak diperkenankan.

"PIP merupakan program pusat dari Presiden Jokowi. Kalau ada parpol yang mengaku maka itu tidak diperkenankan," katanya.

Menurut Edy, selanjutnya dia mengajak kepada semua parpol untuk menggunakan etika politik. Tentunya, dalam menjalankan kehidupan demokrasi saat ini.

Edy menambahkan, pihaknya juga sudah meminta dinas terkait untuk mengeluarkan edaran kepada sekolah-sekolah. Jika ada pihak dari salah satu parpol yang meminta data dapodik, agar tidak diberikan. (muj/ima)

Sumber: