Lagi, 3 Pejabat dan 8 PNS di Pemkab Brebes Positif Covid-19, Buntut Studi Banding ke Jatim

Lagi, 3 Pejabat dan 8 PNS di Pemkab Brebes Positif Covid-19, Buntut Studi Banding ke Jatim

Lagi, jumlah pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Brebes yang positif virus corona (Covid-19) terkait kasus rombongan studi banding ke Jawa Timur (Jatim) mengalami penambahan. Kali ini, tiga orang pejabat dan delapan orang PNS terkonfirmasi positif.

Informasi yang didapat dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes menyebutkan, sedikitnya ada 36 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Jumlah tersebut terdiri dari 15 orang dari hasil swab dan tracking di lingkungan Pendapa Kabupaten Brebes, 10 orang dari hasil swab peserta studi banding yang merupakan pejabat eselon III dan IV. 

Dan yang terbaru sebanyak 11 orang dari hasil swab dan tracking peserta studi banding di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes. Mereka terdiri dari tiga pejabat peserta studi banding dan delapan orang PNS.

Kepala Dinkes Kabupaten Brebes dr Sartono mengatakan, dari hasil tracking di BKPSDMD Brebes beberapa waktu lalu, hasilnya sudah keluar. Dari hasil tersebut, 11 orang di antaranya dinyatakan terkonfirmasi positif.

"Dari 11 orang itu, tiga di antaranya peserta dari rombongan studi banding dan delapan orang lainnya karyawan di BKPSDMD," jelasnya.

Dijelaskannya, ketiga pejabat yang terkonfirmasi positif itu dimungkinkan tertular saat berada di dalam kendaraan. Sedangkan, delapan pegawai lainnya tertular saat berada di kantor BKPSDMD. Hal ini lantaran, pejabat yang ikut rombongan sempat masuk kerja.

"Dan sampai saat ini kita masih menelusuri terkait transmisi yang ada di kantor BKPSDMD," jelasnya.

Karenanya, dirinya tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. 

"Jangan panik. Tetap patuhi protokol kesehatan, gunakan masker saat bepergian, jaga jarak dan hindari kerumunan," pungkasnya. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: