Terpapar Covid-19, Sekdes Meninggal, Balai Desa Pekauman Kulon Kabupaten Tegal Terpaksa Ditutup

Terpapar Covid-19, Sekdes Meninggal, Balai Desa Pekauman Kulon Kabupaten Tegal Terpaksa Ditutup

Satgas Covid-19 didampingi jajaran Forkompincam Dukuhturi melakukan penyemprotan di Balai Desa Pekauman Kulon Kecamatan Dukuhturi.

Penyemprotan dilakukan menyusul meninggalnya sekretaris desa setelah terpapar Covid-19. 

Penyemprotan ini disaksikan langsung oleh Komandan Koramil Dukuhturi Kapten Inf Radiono, Kapolsek Dukuhturi Iptu Bambang Marsudiyanto, Camat Dukuhturi yang diwakilkan Kasi PMD Adi Darisman dan Kepala Desa Pekauman Kulon Sunarto.

Menurut Sunarto, Selasa (24/11),  salah satu perangkat desanya meninggal dunia karena terpapar virus corona. 

"Meninggal pada hari Sabtu sepekan silam. Dan almarhum dinyatakan positif terkena virus corona," katanya. 

Saat ini virus corona sedang mewabah desanya, tambah Sunarto, karena itu pihaknya rutin melakukan penyemprotan di tempat pelayanan publik dan tempat lainnya. Untuk mencegah penyebaran virus tersebut, pihaknya juga menutup pelayanan balai desa selama 4 hari, mulai Senin (23/11) hingga Kamis (26/11). Pelayanan akan dibuka kembali Jumat (27/11) mendatang. 

"Kita akan melakukan pelayanan dengan sistem WFH (work form home)," tambahnya.

Kasi PMD Kecamatan Dukuhturi Adi Darisman mengatakan, saat ini wilayah Kecamatan Dukuhturi dikategorikan sebagai zona merah Covid-19. Hal itu karena kasus corona cukup tinggi. 

Dia merinci, di Desa Kademangaran terdapat 15 kasus, Pepedan 22 kasus, Karanganyar 16 kasus, Dukuhturi 24 kasus, Kepandaian 7 kasus, Sutapranan 3 kasus, Bandasari 5 kasus, Sidakaton 5 kasus, dan Desa Kupu, Ketanggungan, Lawatan, Grogol masing-masing 1 kasus. 

Kemudian di Desa Sidapurna, Debong Wetan, Pengarasan, Pengabean, Pekauman Kulon dan Pagongan masing-masing 2 kasus. 

"Upaya pencegahannya, kami rutin melakukan operasi yustisi," ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Dukuhturi Iptu Bambang Marsudiyanto menambahkan, operasi yustisi dilakukan setiap hari. Selain dengan tim gabungan dari Pemkab Tegal dan TNI, pihaknya juga kerap berpatroli ke wilayah hukumnya untuk melakukan sweeping terhadap warga yang tidak patuh dengan protokol kesehatan. Tim selalu mengimbau warga supaya tetap menerapkan 3M. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun. (guh/ima)

Sumber: