Gelar Operasi Zebra saat Libur Panjang, Polisi Sasar Pelanggaran Kasatmata

Gelar Operasi Zebra saat Libur Panjang, Polisi Sasar Pelanggaran Kasatmata

Pelaksanaan Operasi Zebra 2020 resmi dimulai Senin (26/10) hingga 14 hari ke depan. Ada sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran dalam kegiatan itu.

Selain itu, kegiatan juga digelar dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. Sehingga, jika ada pengguna jalan yang tidak mengenakan masker, akan diberikan teguran.

Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Irianto Budi Tjahjono mengatakan, gelaran Operasi Zebra 2020, menyasar sejumlah pelanggaran. Di antaranya, untuk kendaraan roda dua, pengendara yang tidak mengenakan helm, melanggar marka jalan, rambu-rambu lalu lintas, kecepatan tinggi dan alat pemberi isyarat lalu lintas (Apil).

"Kemudian untuk kendaraan roda empatnya antara lain penggunaan safety belt, pengendara mabuk, menyalip di bahu jalan, kecepatan tinggi, rambu-rambu, marka dan over dimension and overload (ODOL)," ujarnya.

Kemudian, kata Irianto, untuk penindakannya menggunakan tindakan preemtif, preventif, dan represif. Dengan komposisi tindakan 40, 40 dan 20 persen. 

"Operasi dilakukan dengan patroli dan menyasar pelanggaran kasatmata dan yang berpotensi menyebabkan laka lantas," jelasnya.

Selain itu, kata Irianto, pihaknya juga tetap mengedepankan protokol kesehatan. Sehingga, jika ada pengendara yang tidak mengenakan masker akan diberikan teguran.

"Selanjutnya akan diberikan masker untuk dipakai. Kita sudah siapkan 2.000-3.000 lembar," jelasnya. (muj/ima)

Sumber: