7015.102 Calon Pemilih di Brebes untuk Pemilu Serentak Sudah Dicoklit

7015.102 Calon Pemilih di Brebes untuk Pemilu Serentak Sudah Dicoklit

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes saat ini sedang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih di Pilkada Brebes November mendatang. (Istimewa)--

BREBES, radartegal.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes saat ini sedang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih di Pilkada Brebes November mendatang. Total sudah ada 705.102 calon pemilih yang sudah dicoklit.

 

Dalam coklit ini, KPU telah menerjunkan ribuan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Brebes. Total, hingga Senin, 1/7/2004, progres tahapan pemutahitan data itu, sudah mencapai 46,24 persen.

 

Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik mengatakan, tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih sudah dilaksanakan sejak 24 Juni lalu, dan akan berakhir pada 24 Juli 2024. Untuk tahapan tersebut, pihaknya telah menerjunkan sebanyak 5.687 petugas Pantarlih. 

 

"Hingga hari ini untuk progres tahapan ini sudah mencapai 46,24 persen, dan ini akan terus bergerak," ujarnya, didampingi Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Brebes, Heru Kristanto, Senin 1 Juli 2024.

 

BACA JUGA: 24 Juni Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 di Tegal Dimulai, KPU Kulo Nuwun dengan Pemangku Wilayah

 

BACA JUGA: Pemilu Serentak 2024, Ingat Nih! Pemilih Dilarang Lakukan Ini saat Mencoblos di Bilik Suara

 

Dia menerangkan, pelaksanaan coklit ini dilaksanakan berdasarkan Data Pemilih Tetap (DPT) tahun lalu, sebanyak 1,524.967 pemilih. Dari progres yang sudah berjalan, berarti jumlah pemilih yang sudah dicoklit dan singkronisasi sebanyak 705.102 pemilih. 

 

Tahapan coklit tersebut dilaksanakan untuk memastikan calon pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili dan  pemilih pemula. "Target kami, pada 24 Juli nanti, tahapan ini selesai," terangnya.

 

Lebih lanjut dia mengingatkan, hingga saat ini petugas Pantarlih masih mendatangi rumah warga untuk melaksanakan coklit. Bila ada warga yang belum didatangi oleh petugas Pantarlih, atau belum dicoklit diminta untuk segera melapor ke pihak PPS dan PPK yang ada di kelurahan atau desa, serta kecamatan. Warga juga bisa datang langsung ke KPU Brebes, sehingga datanya bisa diperbaiki. 

 

"Kami berharap warga calon pemilih kooperatif. Artinya, ketika belum didatangi petugas, bisa segera melapor ke kami langsung, atau melalui petugas kami di desa atau kelurahan dan kecamatan," pungkasnya.

Sumber: