Dibuka Lagi, Pendaftaran Bantuan BPUM Tahap Dua Ditutup Pertengahan November

Dibuka Lagi, Pendaftaran Bantuan BPUM Tahap Dua Ditutup Pertengahan November

Pemerintah membuka kambali pendaftaran bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mengajukan Program Bantuan Permodalan Usaha Mikro (BPUM) tahap ke dua. Pendaftaran yang dilakukan secara online tersebut ditutup pada pertengahan November mendatang.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Brebes melalui Kasi Pengembangan Usaha Mikro Bambang Nur Wahyu Hidayat mengungkapkan, pendaftaran bagi pelaku UMKM untuk mengajukan program BPUM sudah dibuka sejak Senin (12/10) lalu. Pendaftaran akan ditutup pada pertengahan November mendatang.

"Dari data kami yang sudah mendaftar atau mengajukan program BPUM tahap ke dua ini sebanyak 28 ribu orang," ungkapnya, Minggu (25/10).

Dijelaskannya, BPUM tersebut merupakan bantuan dari pemerintah bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19). Di mana, program tersebut digulirkan oleh pemerintah pusat untuk tambahan modal bagi pelaku UMKM.

"Total ada 35.886 pelaku UMKM di Kabupaten Brebes yang mengajukan bantuan program BPUM," jelasnya 

Meski begitu, kata dia, ada beberapa syarat dalam penerima program BPUM. Di antaranya, harus memiliki usaha kecil yang belum pernah mendapatkan bantuan modal. Kedua, pendaftar tidak sedang mengangsur Kredit Usaha Rayat (KUR) dari perbankan manapun. Kemudian, saldo di tabungan yang dimiliki tidak lebih dari Rp2 juta. Pendaftar juga harus melengkapi identitas NIK, Nomor KK dan nomor handphone.

"Bantuan modal yang diterima Rp2,4 juta. Prioritasnya pelaku usaha yang belum pernah tersentuh bantuan modal. Jadi jika sudah mengangsur KUR otomatis gugur karena dianggap sudah mampu," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, ada beberapa kriteria pelaku UMKM yang bisa mengusulkan program BPUM. Di antaranya, pelaku usaha mikro produksi barang/jasa yang masih aktif, memiliki perizinan usaha ditunjukkan dengan NIB IUMK/IUMK atau Surat Keterangan Usaha dari Desa dan Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan, bukan ASN / TNI / POLRI / Pegawai BUMN dan BUMD. Serta tidak memiliki pinjaman atau hutang di perbankan.

"Untuk itu bagi yang berminat bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui link http://tiny.cc/Brebes," timpalnya.

Seperti diketahui, sasaran dari BPUM adalah pelaku usaha yang omsetnya di bawah Rp50 juta. Mereka akan diusulkan untuk mendapatkan bantuan Rp2,4 juta yang masuk langsung ke rekening masing-masing.

"Tidak semua peserta atau pelaku UMKM yang mendaftar akan menerima bantuan. Pasalnya, setelah data masuk akan dilakukan verifikasi data apakah memenuhi syarat atau tidak," pungkasnya. (ded/ima)

Sumber: