Rp21 Miliar Uang Nasabah BRI dan Grab Raib, Bareskrim Bongkar Pembobol

Rp21 Miliar Uang Nasabah BRI dan Grab Raib, Bareskrim Bongkar Pembobol

Transaksi online memang memudahkan kita. Namun, tetap harus waspada dan hati-hati karena pelaku kejahatan juga mengintai di sana. 

Seperti yang baru saja diungkap jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. 

Pembobol nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan aplikasi online Grab telah dibekuk petugas. Dari hasil kejahatan ini, para pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp21 miliar.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, modus kejahatan pelaku yaitu mengambilalih rekening korban dengan one time password (OTP).

“Jadi berawal pada Juni 2020, ada laporan dari perbankan masuk ke Mabes Polri. Kemudian ada laporan dari masyarakat yang masuk ke Mabes, kemudian laporan dari salah satu online, transportasi online, Grab yang masuk ke Mabes," kata Argo kepada wartawan, Senin (5/10) dikutip dari RMOL.

Argo menambahkan, lebih dari satu bank yang melapor dan mengaku menjadi korban. Untuk aplikasi Grab, kata Argo, kerugian mencapai Rp2 miliar.

Argo menyampaikan, jumlah pelaku yang berhasil diamankan adalah 10 orang. Pelaku berinisial berinisial AY (19), YL (25), GS (26), K (53), J (50) dan RP (18), KS (28), CP (27), PA (38) dan AH (34).

"Intinya dari masyarakat mengalami kerugian yang dilaporkan sekitar Rp21 miliar. Laporan salah satu, beberapa bank melebihi Rp100 miliar tapi sebagian sudah di tahap 1, artinya sudah dikirim ke kejaksaan untuk disidang. Tapi kali ini kami mengidentifikasi ada sekitar Rp21 miliar," pungkas Argo. (rmol.id/ima)

Sumber: