Keterlaluan! Gadis Berkebutuhan Khusus Diculik, Disekap dan Digarap di Kamar Kos

Keterlaluan! Gadis Berkebutuhan Khusus Diculik, Disekap dan Digarap di Kamar Kos

Seorang gadis berkebutuhan khusus berinisial A (16) yang sempat dikabarkan hilang dan viral akhirnya ditemukan.

Polda Metro Jaya menangkap pelaku kasus penculikan dan pencabulan terhadap korban yang diketahui hilang sejak 08 September 2020. 

Dikutip dari Pojoksatu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, korban hilang hampir satu bulan lamanya, terhitung sejak tanggal 08 September 2020 hingga 30 September 2020.

“Pelaku ini membawa anak perempuan di bawah umur (berkebutuhan khusus)
tanpa sepengetahuan orang tuanya selama 23 hari,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/10).

Yusri menyebut, pelaku berinisal PBA (39) membawa korban ke kosannya di kawasan Jakarta Pusat dengan iming-iming akan diberikan uang Rp50 ribu.

“Korban ke kos milik pelaku dan iming-iming memberikan imbalan uang Rp50 ribu kepada korban,” ungkap Yusri.

Selama di kosan, pelaku kerap mencumbu hingga menyetubuhi korban. Bahkan selama di kosan, korban sering dikunciin dengan alasan agar korban tidak melarikan diri.

“Pelaku mengunci kosan dari luar dengan maksud agar korban tidak pergi kemana-mana. Lebih 9 hari korban dikurung di kosan,” ungkap Yusri.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76 F Jo Pasal 83 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 penjara.

Korban A sendiri sudah tidak terlihat di rumahnya sejak 8 September 2020 kemarin.

Ketika pergi dari rumah di Jalan Kebon Kosong, RT011/03, Pasar Nangka, Kemayoran, Jakarta Pusat, bocah tersebut memakai kaos bergaris seperti catur yaitu hitam putih dan celana coklat.

Sejumlah akun sosial media Facebook pun sudah merepost informasi orang hilang ini. Pihak keluarga pun melaporkan kejadian dugaan penculikan ini ke aparat Kepolisian. (fir/pojoksatu/ima)

Sumber: