10 Ribu Buruh Cimahi Siapkan Mogok Nasional Tiga Hari

10 Ribu Buruh Cimahi Siapkan Mogok Nasional Tiga Hari

Serikat Buruh dan Serikat Pekerja (SB/SB) di Kota Cimahi bakal turut serta dalam unjuk rasa dan mogok nasional selama tiga hari 6-8 Oktober mendatang. Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan dan kekecewaan terhadap Rancangan Undang-undang Cipta Kerja.

Ketua DPC Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 92 Kota Cimahi, Asep Jamaludin mengklaim, seluruh SB/SP di Kota Cimahi sepakat melakukan aksi mogok nasional, yakni SBSI 92, SPSI, SPN, SPMI, dan KASBI. Totalnyaada sekitar 10 ribu yang akan terlibat dalam aksi tersebut.

"Seluruh anggota SB/SP di Kota Cimahi berikut masyarakat buruh yang tidak berserikat akan melakukan aksi unjuk rasa dan mogok nasional. Lebih kurang 10.000 buruh yang mengikuti aksi," ungkapnya, Minggu (4/10) kemarin.

Ia menerangkan, pada 6 Oktober rencananya akan ada aksi mogok kerja di Kawasan Industri. Kemudian 7 Oktober  di wilayah Pemerintahan Kota Cimahi, dan tanggal 8 Oktober akan berjalan ke Kantor Gubernur Jawa Barat (Gedung Sate).

"Sehingga selama tiga hari itu targetnya stop produksi," ucap Asep.

Di hari pertama aksi, kata Aep, ada berbagai kegiatan yang akan dilakukan para buruh. Seperti orasi dan kegiatan lainnya disesuaikan dengan kreativitas masing-masing. "Kalau SBSI 92 arahanya di masing-masing pabrik, tapi nanti lihat sikon.

Kalau ada yang jemput untuk keliling kawasan industri sambil menyampaikan informasi terkait perkembangan terkini pembahasan Omnibus Law," bebernya.

Menurut Asep, aksi ini merupakan puncak penolakan buruh terhadap RUU Cipta Kerja. Sudah jelas sejak awal para buruh menolak dibuatnya aturan baru tersebut. Namun, kata Asep, DPR tetap memaksakan pengesahaan RUU Omnibus Law menjadi UU Omnibus Law.

"Poin besarnya bahwa RUU omnibuslaw akan menghilangkan kepastian kerja, epastian pendapatan (upah), dan Kepastian Jaminan Sosial," terangnya.

Selama menjalan aksi, sambung Asep, pihaknya akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan arahan Forkopimda Cimahi dalam pertemuan yang dilakukan di Aula Gedung B Pemkot Cimahi, Sabtu (3/10) lalu.

"Pada dasarnya kami tetap akan melaksanakan aksi mogok nasional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Bagi kami (kaum buruh) omnibuslaw lebih berbahaya di bandingkan Covid-19," tegasnya.

Terkait penerapan protokol kesehatan ini, diakui Asep sudah dalam pembahasan teknis dengan seluruh pengurus tingkat perusahaan. Sudah kita bahas, pakai masker l, dan jaga jarak, serta bagi yang punya hand sanitizer kecil untuk di bawa," ujarnya.

Kapolres Cimahi, AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki menegaskan, pihaknya akan membubarkan aksi buruh jika tidak menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan aksi.

"Kepada para buruh seyogianya kegiatan ini tidak dilakukan, karena Cimahi sedang zona merah. Namun apabila tetap dilakukan silahkan dengan  menerapkan protokol kesehatan. Dan apabila itu tidak bisa dilakukan, kami akan melakukan pembubaran," tegas Yoris.

Sumber: