Gugus Tugas Covid-19 Tak Jadi Dibubarkan, Warga Kota Tegal Sudah Bisa Gelar Hajatan

Gugus Tugas Covid-19 Tak Jadi Dibubarkan, Warga Kota Tegal Sudah Bisa Gelar Hajatan

Kabar menggembirakan bagi warga Kota Tegal pasca penerapan masa new normal. Mulai Juli ini, Pemkot Tegal mengizinkan masyarakat untuk menggelar hajatan yang selama ini ditunggu-tunggu.

Meski begitu, rencana pembubaran tim Covid-19 ditunda pelaksanaannya. Itu menyusul adanya pertimbangan keselamatan warga Kota Bahari.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan memang rencananya tim percepatan penanggulangan covid-19 akan dibubarkan pada 30 Juni lalu. Namun, dari hasil rapat bersama Forkopimda akhirnya diundur.

"Kemarin sudah rapat Forkopimda, dan karena kami mempertimbangkan dari sisi keselamatan masyarakat maka ditunda. Selain itu juga masa tugas tim dalam melakukan penanganan memang dari 30 Maret sampai dengan 30 Juli 2020," katanya.

Terkait itu, kata Dedy Yon, dia menegaskan untuk pengamanan di mal masih berlangsung. Menurutnya, saat ini, kondisi Kota Tegal sudah ramai untuk kunjungan kerja bintek dan kegiatan dari daerah lain.

"Kemudian, untuk kegiatan aktivitas keagamaan dan hajatan sudah diperbolehkan tetapi tetap dilaksanakan protokol kesehatan," tandasnya.

Nantinya, kata Dedy Yon, setelah terbentuk, relawan mandiri covid-19 non APBD diharapkan sebagai wadah penyampaian aspirasi. Apabila ada masyarakat yang belum mendapatkan jaring pengaman sosial ataupun masyarakat yang terdampak.

"Kemudian sebagai pusat informasi juga karena di dalamnya ada semua elemen. Sebentar lagi akan kita bentuk seluruh ormas masuk," tegasnya. (muj/zul)

Sumber: