Diduga Masuk Tanah Suci Tanpa Visa Haji, 300 WNI Kenal Sentil KJRI: Jamaah Ilegal
VISA HAJI- Diduga masuk tanah suci Arab Saudi tanpa visa haji, 300 Warga Negara Indonesia mendapat sentilan keras dari KJRI di Jeddah.-Tangkapan Layar-Facebook
Radartegal.com- Diduga masuk tanah suci Arab Saudi tanpa visa haji, 300 Warga Negara Indonesia mendapat sentilan keras dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.
Jumlah tersebut menyusul penolakan terhadap sebanyak 117 WNI yang menggunakan visa kerja masuk ke Arab Saudi dan dipulangkan dari Bandara Madinah oleh aparat imigrasi setempat.
Menurut KJRI Jeddah, insiden terjadi pada 14 Mei 2025 ketika Tim Perlindungan Jamaah (Linjam) menerima informasi tentang WNI yang tertahan. Mereka datang menggunakan dua penerbangan, yaitu Maskapai Saudia SV827 pada 14 Mei (49 WNI) dan SV813 pada 15 Mei (68 WNI).
Meski mengantongi visa kerja, banyak dari mereka terindikasi hendak menjalankan ibadah haji. Bahkan, secara fisik sebagian di antaranya adalah lansia, yang memicu kecurigaan aparat imigrasi.
BACA JUGA: Dorong Polisi Tindaklanjuti Kasus Haji Ilegal, Warga di Tegal Datangi Polres
BACA JUGA: ONH Turun, Calon Jamaah Haji di Tegal dan Sekitarnya Cukup Bayar Segini
Sementara itu, meski belum mengetahui secara pasti lokasi 300 WNI tersebut, pihak KJRI menduga mereka masih berada di luar wilayah Makkah.
“Jamaah ilegal tersebut sudah memperbaiki modus mereka,” ungkap Konjen RI Yusron B Ambary di Makkah, Senin, 19 Mei 2025.
Yusron mengungkap kekhawatiran atas keberadaan sekitar 300 WNI yang masuk Arab Saudi tanpa visa haji resmi tersebut.
Menurut Yusron, modus terbaru yang digunakan adalah dengan tidak mengenakan seragam saat tiba di bandara dan memilih diam saat ditanya pihak imigrasi. Setelah itu, mereka akan dijemput oleh pihak tertentu di Saudi.
BACA JUGA: Cuaca Makkah Ekstrem, Ketua DPRD Ingatkan Jemaah Calon Haji Tegal Jaga Kesehatan
BACA JUGA: Pasutri Penjual Sembako Naik Haji Setelah Belasan Tahun Menabung: Rasanya Seperti Mimpi
Mereka diyakini menggunakan visa kerja sebagai modus baru untuk bisa berhaji secara ilegal. KJRI mengimbau agar para jamaah nonprosedural ini tidak nekat masuk ke Makkah, karena ancaman denda hingga 10 ribu riyal siap menanti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


