14 Negara Terdampak Larangan Visa Sementara Arab Saudi, Jemaah Umrah Indonesia Kena Imbas
LARANGAN VISA- Sebanyak 14 negara terdampak kebijakan larangan visa sementara Arab Saudi. Salah satunya Indonesia.-Tangkapan Layar-Facebook
Radartegal.com- Sebanyak 14 negara terdampak kebijakan larangan visa sementara Arab Saudi. Jemaah umrah Indonesia ikut terkena imbas karena Indonesia masuk dalam daftar tersebut.
Pemerintah Arab Saudi menyebutkan dalam pernyataan resminya bahwa 13 April adalah batas terakhir masuknya jemaah umrah ke wilayah kerajaan.
Setelah itu, tidak ada lagi penerbitan visa baru untuk keperluan ibadah tersebut. Siapa pun yang melebihi masa tinggal akan dianggap melanggar hukum dan dikenai sanksi berat.
Adapun 29 April menjadi batas akhir keberadaan jemaah umrah asing di Arab Saudi. Pengetatan kebijakan keimigrasian Arab Saudi ini dilakukan menjelang musim haji 2025.
BACA JUGA: Masuk ke Indonesia, 100 Ton Kurma Ramadan Bantuan dari Arab Saudi Bakal Disalurkan ke Masjid
BACA JUGA: 45 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi, 25 di Antaranya di Makkah
Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi menegaskan bahwa seluruh jemaah umrah asing, termasuk dari Indonesia, wajib meninggalkan negara tersebut paling lambat pada 29 April 2025.
“Menetap di Arab Saudi setelah tanggal 29 April akan dianggap sebagai pelanggaran hukum. Kami akan memberlakukan denda dan tindakan hukum terhadap pelanggar, baik individu, perusahaan, maupun penyedia layanan umrah,” demikian pernyataan resmi yang dikutip dari Gulf News dan India.com.
Sanksi yang dikenakan tidak main-main. Bagi warga asing yang kedapatan melebihi masa tinggal, denda bisa mencapai 100.000 riyal Saudi atau setara dengan Rp22,94 juta.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa penyelenggara layanan umrah yang tidak melaporkan jemaah overstay akan dikenai sanksi maksimal.
BACA JUGA: 394 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci, 18 di Antaranya dari Program Khusus
BACA JUGA: 229 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 1 Pulang ke Tanah Air, Total Ada 88.936 Orang
Kebijakan ini diberlakukan tak lama setelah Arab Saudi melarang sementara penerbitan visa bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



