Bea Cukai Arab Saudi Sita 100 Slop Rokok, PPIH: Ini Bukan yang Pertama tapi yang Terbesar
ROKOK- Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Bandara mengimbau jemaah agar tidak membawa rokok melebihi batas yang diizinkan, yakni dua slop atau 200 batang per orang.-ISTIMEWA-Kemenag.go.id
Radartegal.com- Sebanyak 100 slop rokok disita pihak bea cukai Arab Saudi pada koper jemaah haji asal Indonesia. rokok-rokok tersebut ditemukan dalam bagasi kloter JKG yang tiba pada pukul 04.30 Waktu Arab Saudi.
Setelah melewati pemeriksaan X-Ray, petugas bandara mendapati sekitar 1.000 bungkus rokok tersebar di sembilan koper jemaah. Barang-barang tersebut langsung disita oleh otoritas bea cukai setempat.
Temuan itu terjadi saat pemeriksaan x-Ray di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, Arab Saudi.
Temuan 100 slop rokok dalam bagasi jemaah haji Indonesia ini menjadi peringatan serius bagi seluruh jemaah untuk mematuhi aturan cukai yang berlaku di Arab Saudi.
BACA JUGA: Cuaca Makkah Ekstrem, Ketua DPRD Ingatkan Jemaah Calon Haji Tegal Jaga Kesehatan
BACA JUGA: Pasutri Penjual Sembako Naik Haji Setelah Belasan Tahun Menabung: Rasanya Seperti Mimpi
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Bandara mengimbau jemaah agar tidak membawa rokok melebihi batas yang diizinkan, yakni dua slop atau 200 batang per orang.
“Kejadian ini bukan yang pertama, tapi jumlahnya yang terbesar sejauh ini,” ujar Wakil Ketua Daker Bandara Abdillah Muhammad, saat konferensi pers di Bandara AMAA Madinah, Rabu, 14 Mei 2025.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa kepatuhan terhadap aturan sekecil apa pun merupakan bagian dari menjaga kelancaran dan kekhusyukan ibadah haji.
PPIH berharap jemaah lebih berhati-hati dan memahami bahwa aturan cukai di Arab Saudi sangat ketat dan ditegakkan tanpa kompromi.
BACA JUGA: Diduga Lakukan Penipuan dan Fasilitasi Haji Ilegal, WNI Ditangkap Otoritas Saudi
BACA JUGA: Jemaah Calon Haji Brebes Sudah Terbang ke Makkah, Anggota Komisi IV DPRD: Semoga Jadi Haji Mabrur
“Menuju haji mabrur bukan hanya soal niat ibadah, tapi juga kepatuhan terhadap hukum dan peraturan. Mari kita hormati aturan negara yang menerima kita,” ujar Abdillah dikutip dari web resmi Kemenag.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


