RADAR TEGAL - Menelan anggaran pagu sebesar Rp4,7 miliar dengan nilai kontrak pembangunan Rp3.759.112.000, pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Tegal tengah mengejar target penyelesaian.
Pasalnya, sesuai kontrak bangunan baru laboratorium kesehatan tersebut sudah harus kelar di tanggal 6 Desember 2023. Pembangunannya sendiri merupakan upaya mewujudkan bangunan gedung laboratorium kesehatan yang respresentatif oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal.
Proyek pembangunan laboratorium kesehatan itu didanai dua sumber. Masing - masing dari DAK dan DPHCHT.
Kepala Dinas Kesehatan Ruszaeni melalui Kabid Fasilitas Layanan Kesehatan merangkap PPKom Saliyerm menyatakan, bangunan nantinya akan difokuskan untuk laboratorium kesehatan masyarakat dan laboratorium klinik.
BACA JUGA:Ajak Masyarakat Cek Kesehatan Berkala, Labkesda Brebes Luncurkan GEMERLAB
"Dan untuk kelengkapan alat-alat yang diperlukan untuk mendukung Labkesda sudah dianggarkan tahun ini," ujarnya, Jumat 22 September 2023.
Menurutnya, jika bangunan laboratorium kesehatan berhasil diselesaikan akhir tahun ini, awal tahun 2024 akan dilakukan tahap pemindahan.
Mereka akan pindah dari gedung lama ke gedung baru yang kini sedang berproses. Untuk selanjutnya bisa beroperasional dengan dukungan alat yang ada dan SDM yang tersedia.
"Nantinya gedung Labkesda yang lama akan dimaksimalkan untuk instalasi farmasi Dinas Kesehatan,"tandasnya.
BACA JUGA:Cek Progres Pembangunan Labkesda Kabupaten Tegal, Sekda: Harus Selesai Tepat Waktu
BACA JUGA:Sah! Pakaian Dinas ASN dan Non-ASN dari Produk UMKM Kabupaten Tegal Resmi Diluncurkan
Pembangunan laboratorium kesehatan sendiri merupakan pembangunan strategis untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Tegal ke depan lebih baik lagi.
"Kami berharap pembangunan Labkesda bisa diselesaikan tepat waktu dan kualitasnya terjamin. Hal ini mengingat adanya ruangan-ruangan khusus untuk fungsi laboratorium rujukan dari puskesmas, maupun layanan kesehatan lainnya yang harus memenuhi standar pelayanan untuk penyembuhan dan pencegahan berbagai penyakit di masyarakat yang ada di Kabupaten Tegal," ungkapnya.
Labkesda, lanjut dia, merupakan unsur yang melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang tertentu yang berada di bawah Dinas Kesehatan. ***