“Saat monitoring, kita melakukan pemeriksaan kesehatan hewan. Kalau sehat kita akan memberikan SKKH,”jelas Sirat.
Bukan hanya hewan di dalam kota, Sirat menambahkan, pihaknya juga melakukan pemantauan hewan yang datang dari luar Kota Tegal. Hewan yang akan masuk adalah yang sudah memiliki SKKH dari daerah asal untuk mencegah masuknya penyakit mulut dan kuku.
BACA JUGA:Jumlah Hewan Ternak Suspek PMK di Brebes Tembus 313 Kasus, 66 Ekor Sembuh
Sirat juga menambahkan, untuk wilayah Kota Tegal, hewan ternak bisa berasal dari beberapa daerah. Antara lain, Kabupaten Tegal, Brebes, Pemalang, dan Purwodadi.
Selanjutnya, ujar Sirat, untuk mencegah merebaknya penyakit mulut dan kuku, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadainya. Salah satunya dengan menanyakan SKKH hewan sebelum membelinya.
“Kalau memang memungkinkan, lebih baik membeli hewan asal peternakan Kota Tegal. Karena, memang sudah rutin mendapatkan obat cacing dan vitamin,”tegasnya. ***