JAKARTA, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Perjuangan terus dilakukan oleh para buruh di Indonesia demi kesejahteraan dan kemajuan bangsa.
Teranyar, Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh akan menggelar demo di Istana Negara dan di depan Kantor Mahkamah Konstitusi ( MK ).
Rencananya aksi unjuk rasa akan dilaksanakan pada Senin 5 Juni 2023 besok. Aksi ini akan melibatkan ribuan buruh se-Jabodetabek.
Antara lain 4 konfederasi besar, 60 federasi, serikat petani dan berbagai elemen kelas pekerja lainnya.
BACA JUGA:Disnaker Jateng Temukan Pelanggaran Kasus Viral Buruh di Grobogan: Dilarang di PHK
Dalam aksi yang digelar 5 Juni besok, massa akan menyuarakan 5 tuntutan.
Berikut 5 tuntutan demo buruh di Istana Negara dan Kantor MK 5 Juni 2023:
1. Cabut Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja
2. Tolak Rancangan Undang Undang Kesehatan atau RUU Kesehatan
3. Cabut Permenaker No 5 Tahun 2023
BACA JUGA:Video Buruh di Jateng Tuntut Uang Lembur Viral, Ganjar Pranowo Cukup Bilang Begini
4. Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga ( PPRT )
5. Revisi parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional harus juga dimaknai 4 persen dari jumlah kursi DPR RI, dan cabut presidential threshold 20 Persen
“Aksi ini dilakukan bertepatan dengan sidang kedua uji formil judicial review terhadap omnibus law UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023. Jadi isu utama yang akan kami usung adalah cabut omnibus law UU Cipta Kerja,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal melalui keterangan resminya, Sabtu, 3 Juni 2023.
Lebih jauh Said Iqbal menjelaskan, terkait dengan tuntutan kedua, yakni tolak RUU Kesehatan, karena berpotensi menimbulkan atau memunculkan komersialisasi layanan kesehatan.