Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh Datangi Kantor DPRD Brebes

Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh Datangi Kantor DPRD Brebes

GELAR DEMO - Perwakilan Buruh di Kabupaten Brebes mendatangi kantor DPRD setempat menolak kenaikan BBM, Selasa, 6 September 2022.-Dedi Sulastro/Radar Tegal Group-radartegal.com

BREBES, radartegal.com - Unjuk rasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Brebes kembali terjadi. Setelah sehari sebelumnya Aliansi Masyarakat Brebes, hari ini, Selasa, 6 September 2022 giliran perwakilan buruh di Kota Bawang mendatangi gedung DPRD Brebes.

Mereka mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Brebes tidak lain untuk untuk mendesak pemerintah menurunkan harga BBM. 

Para buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Brebes itu, tiba di Gedung Dewan sekitar pukul 10.00 WIB. Setibanya di gedung wakil rakyat mereka membentangkan sejumlah poster berisikan tuntutan. 

Perwakilan buruh tersbeut ditemui langsung oleh Ketua DPRD Brebes Moh. Taufiq dan Wakil Ketua DPRD Brebes Teguh Wahid Turmudi serta anggota DPRD lainnya, untuk beraudiensi. Aksi damai para buruh tersebut juga mendapat pengamanan ketat dari jajaran Polres Brebes. 

Ketua SPN Brebes Sugeng Luminto mengatakan, kedatangan mereka tidak lain untuk menyampaikan aspirasi terkait kenaikan harga BBM beberapa hari yang lalu. Setidaknya, ada tiga aspirasi tuntutan yang disampaikan ke DPRD.

Yakni, mendesak diturunkannya harga BBM, mendesak dibatalkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja dan adanya kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023 di angka 10-14 persen. 

"Adanya kenaikan BBM ini, kondisi masyarakat akan semakin terhimpit. Ini karena harga BBM menjadi landasan harga kebutuhan pokok yang akan terus naik. Untuk itu, kami meminta harga BBM diturunkan," ungkapnya. 

Dikatakannya, kenaikan harga BBM dinilai kurang tepat. Sebab, diberlakukan kenaikan harga BBM itu di saat harga minyak dunia turun. 

"Kepada DPRD kami mendesak UMK pada 2023 mendatang dinaikan kisaran 10-14 persen. Ini karena dengan kenaikan harga BBM sebesar 3 persen, adanya kenaikan UMK sebesar itu bisa menutup kebutuhan hidup," jelasnya. 

Lebih lanjut dia mengatakan, aspirasi yang disampaikan ke DPRD itu diminta untuk ditindaklanjuti ke DPR dan pemerintah pusat. Sehingga, pusat bisa mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat bawah. 

"Kami juga meminta aspirasi ini ditindaklanjuti ke DPR dan pemerintah pusat," lanjutnya. 

Menanggapi itu, Ketua DPRD Brebes Moh. Taufiq melalui Wakil Ketua DPRD Teguh Wahid Turmudi mengatakan, aspirasi yang mereka sampaikan telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.

Sedianya, DPRD akan berkunjung ke kantor SPN Brebes, tetapi mereka ada instruksi dari pengurus pusat untuk datang ke DPRD. Sehingga, pihaknya tidak bisa menghalangi, dan bertemu di DPRD. 

"Aspirasi sudah kami terima, dan secepatnya akan kami tindaklanjuti," ujar politisi Partai Golkar ini.

"Terkait tuntutan kenaikan UMK ini dirinya berharap para pekerja juga menaikkan kinerjanya sehingga imbang," pungkasnya. (*)

Sumber: radartegal.com