PEMALANG, RADARTEGAL.COM - Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Pemalang dalam peringatan Hari Jadi ke 448 tahun 2023, ada yang beda.
Biasanya agenda istimewa tersebut dihadiri langsung oleh mantan Bupati Pemalang.
Namun tidak untuk kali ini. Mantntan Bupati Pemalang H Junaedi tidak tampak sama sekali dalam kegitan itu.
Mantan Bupati Pemalang dua periode ini absen saat Rapat Paripurna Istimewa digelar di Gedung Wakil Rakyat.
BACA JUGA:28 Pejabat Struktural IBN Tegal Diambil Sumpahnya Sebelum Dilantik
Lantas, apa yang membuat Junaedi absen?
Ketidakhadiran Mantan Bupati Pemalang itu tampaknya cukup beralasan. Karena, sebagai mantan orang nomor satu di Kabupaten Pemalang yang notabene pernah berkontribusi dalam membangun daerahnya, seakan tidak dihargai.
Hal itu, bisa dilihat dari cara pengiriman undangan.
Di mana undangan tidak diantar ke rumahnya, melainkan dikirim tidak semestinya, yakni di Kantor DPC PDIP Kabupaten Pemalang.
BACA JUGA:Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Jejeg Kabupaten Tegal Segera Dinonaktifkan
Selain itu, surat undangan diantar bukan oleh orang yang berkompeten atau panitia yang bersangkutan. Melainkan oleh pegawai honorer, yang disuruh untuk mengantarkannya.
"Sebagai orang tua, bukan ingin selalu dihormati. Tapi arti sebuah pengabdian itu minimal untuk bisa dikenang, sudah berkontribusi untuk ikut membangun Kabupaten Pemalang," kata Junaedi.
Menurutnya, pengiriman surat undangan yang tidak sebagaimana mestinya, dimungkinkan, karena lupa atau yang lain.
Namun hal itu dirasa menjadi sesuatu yang kurang pas. Karena sebagai mantan Bupati juga punya rumah yang ditempati.
BACA JUGA:Silpa Dana Bagi Hasil Cukai Tinggi, Begini Kata Komisi II DPRD Kabupaten Tegal