KPK Ingatkan Tupoksi Anggota DPRD Brebes
--
BREBES, radartegal.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengingatkan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD Kabupaten Brebes rentan terjerat korupsi berawal dari Pokok Pikiran atau Pokir. Pesan ini disampaikan Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK RI saat menggelar Sosialisasi Anti Korupsi di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Brebes, Kamis 28 November 2024.
Dalam sosialisasi ini, hadir Analis Pemberantasan Korupsi Madya KPK Azril Zah didampingi Jaksa Utama Pratama KPK Agus Kurniawan. Turut mendampingi, Penjabat Bupati Brebes Djoko Gunawan, Ketua DPRD M Taufiq, Wakil Ketua DPRD Teguh Wahid Turmudzi dan M Iqbal Tanjung. Termasuk, puluhan anggota legislatif dan perwakilan Kepala OPD turut menjadi peserta tersebut.
Dalam paparannya, Analis Pemberantasan Korupsi Madya Azril Zah menyampaikan, dalam pengambilan keputusan pemerintah ekskutif tingkat kabupaten/ kota harus sesuai tupoksi. Pihaknya menyatakan, banyak kasus anggota legislatif terjerat korupsi karena berawal dari penyalahgunaan kewenangan.
"Biasanya, pintu awalnya korupsi mulai dari pokir. Karena dalam proses pembahasan pokir, memang rentan muncul tawaran gratifikasi, hadiah hingga suap yang berdampak pada korupsi," ungkapnya.
BACA JUGA: AZ Mutaqin Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Brebes
BACA JUGA: Lengkap, Akhirnya Pimpinan DPRD Brebes dari Fraksi Gerindra Dilantik
Berdasarkan data kasus korupsi yang ditangani KPK, lanjut Azril, anggota legislatif baik DPR RI hingga DPRD kabupaten/ kota menempati peringkat ketiga. Artinya, profesi anggota DPRD memang rentan terjerat kasus korupsi karena kewenangannya. Terlebih, dengan dalih mengakomodir aspirasi konstituen yang pembahasannya dilakukan dengan pemerintah daerah.
"Dari peringkat teratas, swasta menempati kasus terbanyak korupsi. Kedua, PNS dan yang ketiga anggota legislatif sehingga kami terus menggencarkan edukasi pencegahan korupsi secara massif hingga tingkat daerah," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Brebes M Taufiq memberikan apresiasi atas digelarnya sosialisasi tersebut. Menurutnya, dengan berbagai informasi yang sudah disampaikan semoga bisa menjadi bekal dalam melangkah.
Terpisah, Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan menambahkan, sebagai mitra kerja anggota legislatif pihaknya mewakili Pemkab Brebes menyatakan siap mendukung semua langkah pencegahan tindak korupsi. Komitmen itu, dibuktikan dengan penandatanganan pernyataan komitmen anti korupsi seluruh anggota DPRD Brebes usai sosialisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: