Serap Aspirasi, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Gelar Reses
Reses Ketua DPRD Kabupaten Tegal--
SLAWI, radartegal.com - Reses masa persidangan I DPRD Kabupaten Tegal mulai digelar. Ketua DPRD Wasbun Jauhara Khalim menggelar di Desa Kedung Kelor Kecamatan Warureja, Rabu 20 November 2024.
Dalam sambutannya, Wasbun mengatakan reses merupakan masa penting. Sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.
"Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD. Dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan," katanya.
Menurut Wasbun, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya. Dirinya, juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat desa, Kecamatan, dan kabupaten.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Tegal Menggelar Rapat Paripurna, Ini Agendanya
BACA JUGA: Gelar Rapat Perdana, Banmus DPRD Kabupaten Tegal Susun Agenda
"Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemerintah Kabupaten Tegal untuk diprioritaskan. Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” jelasnya.
Wasbun menambahkan, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Selanjutnya, pihaknya akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tegal," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: