Anggota DPRD Kabupaten Tegal Gelar Reses, Ketua Dewan: Kami Siap Menyerap Aspirasi

Anggota DPRD Kabupaten Tegal Gelar Reses, Ketua Dewan: Kami Siap Menyerap Aspirasi

Reses anggota DPRD Kabupaten Tegal--

SLAWI, radartegal.com - Anggota DPRD Kabupaten Tegal telah melaksanakan reses masa sidang I. Kegiatan dilaksanakan pada 20-23 November 2024 di dapil masing-masing.

Ketua DPRD Wasbun Jauhara Khalim mengatakan reses kali ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan Masa Tahun Periode 2024 – 2029. Seluruh anggota dewan siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat.

"Hasil reses, kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Serta diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Tegal," katanya.

Menurut Wasbun, semua anggota dewan akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal. Sehingga pokir dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Tegal dari setiap Dapil. 

BACA JUGA: Serap Aspirasi, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Gelar Reses

BACA JUGA: DPRD Kabupaten Tegal Menggelar Rapat Paripurna, Ini Agendanya

“Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut. Agar dapat dilaksanakan Pemkab Tegal sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Menurut Wasbun reses perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik.

"Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing. Demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Wasbun menambahkan, pihaknya berharap semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung. Melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat. 

BACA JUGA: Tartib DPRD Kabupaten Tegal Akhirnya Ditetapkan

BACA JUGA: 22 Bab dan 170 Pasal Tartib DPRD Kabupaten Tegal Disepakati, Isinya Seperti Ini

"Kita berharap seluruh anggota DPRD Kabupaten Tegal memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung, melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: