Warga di Brebes Diajak Ikut Jaga Ekosistem Ikan di Kawasan Sungai

Warga di Brebes Diajak Ikut Jaga Ekosistem Ikan di Kawasan Sungai

--

BREBES, radartegal.com - Estuari Delta Sungai Pemali merupakan salah satu kanal muara terbesar di ekosistem estuari tipe muara yang memiliki 11 kanal muara. Dalam estuari Delta Pemali ini terdapat ratusan jenis ikan, namun ada beberapa jenis yang sudah sulit ditemui. 

Karenanya, Dinas Perikanan Kabupaten Brebes mengajak masyarakat untuk menjaga ekosistem ikan di wilayah sungai. Terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar Estuari Delta Pemali untuk bersama-sama menjaga ekosistem ikan di sungai yang hidup di kawasan Sungai Pemali. 

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perikanan Brebes M. Zuhdan Fanani melalui Kabid Perikanan Tangkap, Ahmad Amin Aulawi, yang berharap tumbuh kembang ikan di sungai tetap lestari.

Dari ratusan jenis ikan yang ada di Estuari Delta Pemali saat ini sudah ada beberapa jenis ikan yang sangat langka dijumpai. Aulawi menambahkan, bahwa Kabupaten Brebes memiliki aliran Sungai hingga ratusan kilometer yang memberikan potensi cukup besar dalam bidang perikanan.

BACA JUGA: Atasi Persoalan, DLH Perkuat Kolaborasi dengan Pegiat Lingkungan Hidup di Kabupaten Tegal

BACA JUGA: Tok! Perda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Ditetapkan

"Saat ini banyak terdapat beraneka jenis ikan air berkembang biak di aliran Sungai Pemali yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumsi daging ikan bagi masyarakat di sekitar sungai pemali," kata Aulawi, Kamis 28 November 2024.

Dia mengajak kepada masyarakat ikut menjaga ekosistem ratusan jenis ikan yang ada di sungai Pemali. "Kami harap kesadaran masyarakat untuk bersama menjaga ekosistem ikan di Sungai Pemali, agar keberadaan berbagai jenis ikan tersebut tidak punah," ajaknya.

Masyarakat diminta untuk melakukan penangkapan ikan dengan cara yang ramah lingkungan seperti menggunakan kail, jala dan lain sebagainya agar tidak membunuh benih ikan yang masih kecil. 

"Jangan menangkap ikan menggunakan cara yang salah seperti meracuni sungai atau dengan alat setrum karena melanggar aturan dan dipastikan ada sanksi bagi pelakunya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: