PEKALONGAN, radartegal.com - Keberuntungan berpihak kepada Gandia, warga Desa Banjaran Kecamatan Taman, Pemalang.
Mobil Xenia miliknya yang sudah hilang digondol maling selama 3 bulan, akhirnya kembali ke tangannya.
Gandia menceritakan, mobilnya hilang saat diparkir di depan rumah. Kronologinya, pada 26 Juli 2022 ayahnya meninggal dunia.
Karena ada layos (tenda), maka mobil tidak bisa dimasukan ke garasi dan diparkir di halaman rumah.
BACA JUGA:184,55 Kilometer Jalan di Pemalang Rusak Berat, Plt Bupati Bilang Begini
Sejak 26 Juli hingga 5 Agustus aman. Namun pada 6 Agustus 2022 dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, mobil sudah tidak ada ditempat, digondol kompolotan pencuri.
"Kalau di rekaman CCTV tidak kelihatan berapa orang, namun yang kelihatan ada mobil warna hitam masuk ke halaman rumah. Selang 8 menit mobil itu keluar bersamaan dengan mobil saya," ujarnya.
Gandia mengucapkan terima kasih atas upaya Polres Pemalang yang telah mengungkap dan menemukan kembali mobilnya yang telah dicuri beberapa bulan lalu.
"Terimakasih kepada jajaran Polres Pemalang, ternyata ini masih rezeki keluarga saya," kata dia.
BACA JUGA:Nelayan Jateng Minta BBM Subsidi Jatahnya Tidak Bocor ke Masyarakat Lain
Sementara itu, Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengungkapkan, Polres Pemalang berhasil mengamankan BS (46).
Dia tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) mobil di 2 tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Taman, Pemalang, pada awal Agustus 2022.
Di mana dalam satu malam, yakni pada Sabtu 6 Agustus 2022, tersangka melakukan aksi Curat di Desa Banjaran dan Kelurahan Beji Kecamatan Taman, Pemalang.
"Tersangka BS berasal dari Indramayu, Jawa Barat. Tersangka diamankan pada akhir Agustus 2022 yang lalu, pada saat berada di SPBU Ciledug, Cirebon," jelasnya.
BACA JUGA:Hasil Indonesia vs Curacao : Angka 3 Keramat, 2 Aparat Bawa Timnas Garuda Naik Peringkat