Mabes Polri, terang Kapolri, masih berhitung terkait surat pengunduran diri dari Ferdy Sambo itu. “Sedang dihitung oleh tim sidang, karena memang ada aturan-aturannya,” jelasnya.
Ferdy Sambo sendiri dijadwalkan akan menjalani sidang kode etik, Kamis 25 Agustus 2022 hari ini. Sidang kode etik itulah nantinya yang akan menentukan nasib mantan Kapolres Brebes itu.
Kapolri juga belum bisa memastikan apakah pengunduran diri Ferdy Sambo itu diterima atau tidak. “Ya, suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak,” tambahnya.
Kendati sudah menerima surat pengunduran diri Ferdy Sambo, Kapolri tidak mengungkapkan alasan jenderal bintang dua itu mengundurkan diri dari Polri. Informasi yang beredar, sidang kode etik itu sejatinya merupakan pintu masuk pemecatan Ferdy Sambo dari Polri. (*)