JAKARTA, radartegal.com - Sidang kode etik terhadap mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo dipastikan Mabes Polri akan digelar , Kamis 25 Agustus 2022 hari ini. Hanya saja publik tidak bisa melihat jalannya sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) itu, karena digelar secara tertutup.
Kepastian itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu 24 agustus 2022. “(Sidang etik Ferdy Sambo) Secara tertutup,” kata Dedi.
Sidang kode etik Ferdy Sambo rencananya akan dimulai pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Direncakan pula sidang akan menghadirkan langsung Ferdy Sambo.
“Info dari Wabprof, besok Sidang KKEP FS pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri,” tambah Dedi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jelas Dedi, sudah menunjuk Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri yang akan memimpin sidang kode etik Ferdy Sambo . Dedi menambahkan sidang etik akan berjalan bersamaan dengan proses penyidikan pidananya.
Menurtnya, ini berarti sidang etik dapat dilakukan sebelum sidang pidananya selesai (inkrah). Atau, tidak perlu dilakukan setelah ada keputusan pengadilan yang inkrah.
“Ini berlaku paralel. Sidangnya (pidana) jalan, sidang etiknya juga jalan,” jelas Dedi seperti yang dikutip radartegal.disway.id dari jpnn.com
Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Ferdy Sambo mengundurkan diri dari Polri. Listyo mengungkap bahwa mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sudah mengajukan surat pengunduran diri dari Polri.
Akan tetapi, orang nomor satu di Korps Bhyangkara itu tak mengungkap kapan Sambo mengajukan surat pengunduran diri. “Ada suratnya,” beber Listyo.
Saat ini, Mabes Polri masih berhitung terkait pengunduran diri Ferdy Sambo. “Sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya,” jelasnya.
Meski begitu, Kapolri tak bisa memastikan apakah pengunduran diri Ferdy Sambo itu diterima atau tidak. “Ya, suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak,” tambahnya.
Sayangnya, Listyo tak mengungkap alasan Ferdy Sambo mengundurkan diri dari Polri. Informasi yang beredar, sidang kode etik itu sejatinya merupakan pintu masuk pemecatan Ferdy Sambo dari Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo mengundurkan diri dari Polri. Pernyataan Kapolri itu diungkapkannya usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022.
Kapolri mengatakan surat pengunduran diri mantan Kadiv Propam itu sudah diajukan kepadanya sebagai pimpinan Polri. Namun, Kapolri tak merinci kapan Ferdy Sambo mengirimkan surat pengunduran dirinya.
“Ada suratnya,” Ungkap Kapolri singkat.