Pemerintah Beri Apresiasi Desa Lunas PBB di Brebes Sebelum Jatuh Tempo
Pemkab Brebes beri apresiasi desa lunas PBB sebelum jatuh tempo.(istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Badan PendapatanDaerah memberikan apresiasi kepada 79 desa yang sudah lunas PBB-P2 Tahun 2025 sebelum jatuh tempo. Apresiasi yang diberikan berupa piagam lunas PBB-P2 Tahun Pajak 2025.
Pemberian penghargaan itu diberikan oleh Plh. Bupati Brebes Wurja yang dihadiri juga oleh Forkompimda serta turut hadir Pimpinan Cabang Bank Jateng Cabang Brebes.
Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk kegiatan, pembinaan, evaluasi dan sosialisasi PBB-P2 kegiatan pembinaan, evaluasi dan sosialisasi PBB-P2, serta penyampaian kampanye anti korupsi.
Kepala Bapenda Brebes Subandi mengatakan realisasi pajak daerah sudah mencapai Rp300.156.076.445 atau 84.08%. Khusus untuk capaian pajak PBB-P2 per 13 November 2025 capaianya sebesar 95,08% realisasi sebanyak Rp66.554.138.791 dari target Rp70.000.000.000 yang telah ditetapkan.
BACA JUGA: Tunggakan PBB-P2 Capai Rp26 Miliar, Pemkab Brebes Gandeng Kejaksaan Optimalisasi Penagihan
BACA JUGA: Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Brebes Gandeng Tanoto Foundation
"Sebagai bentuk inovasi atas digitalisasi pembayaran PBB-P2 SPPT tahun 2026 direncanakan akan menampilkan QRIS," terangnya.
Metodenya, kara dia, wajib pajak diarahkan ke link bimaqr.bankjateng.co.id kemudian memasukan id billing Nomor Objek Pajak (NOP) untuk pembayaran PBB-P2. "Harapannya tentu memberikan kemudahan wajib pajak dalam melakukanpembayaran PBB-P2," terangnya.
Dalam kegiatan tersebut pun diserahkan simbolis mobil operasional pajak daerah dari Bank Jateng Cabang Brebes sebagai bentuk dukungan dan kerjasama antara pemerintah Kabupaten Brebes dengan pihak Bank Jateng dalam hal membantu operasioanal penagihan pajak daerah untuk optimalisasi peningkatan pendapatan aslidaerah.
"Kegiatan ini terus dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Pemkab Brebes, Forkompinda dan Bank Jateng dalam optimalisasi PAD di Kabupaten Brebes," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


