Advokasi Sosial untuk Orang Kurang Mampu, Repdem Jateng Siap Bela Hak Rakyat Kecil
Dikenal aktif dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Tengah siap memberikan advokasi bagi warga kurang mampu.(Istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Dikenal aktif dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Tengah (Jateng) siap memberikan advokasi bagi warga kurang mampu.
Organisasi ini dibentuk 2004 lalu, diketuai oleh Fadhil Kirom, Sekretaris Faqih, dan Bendahara Ferri Anggrianto yang juga Anggota DPRD Brebes.
Repdem Jateng terus memperkuat peran sebagai wadah advokasi, pendidikan politik kerakyatan, serta gerakan sosial yang konsisten berpihak pada wong cilik.
Ketua Repdem Jateng Fadhil Kirom mengatakan, diusia 21 tahun bukan sekadar perayaan, tetapi momentum memperkuat komitmen gerakan.
BACA JUGA:Bupati Lantik Forsekdesi Kabupaten Brebes, Diminta Bantu Program Kerja Pemkab
BACA JUGA:3.347 Rumah di 3 Desa di Losari Brebes Terdampak Banjir Rob, Aparat Bantu Mobilitas Warga
"Repdem lahir untuk membela wong cilik, dan itu tidak akan berubah. Agenda kerakyatan adalah nafas organisasi ini, dan akan terus kami jaga," ungkapnya
Hal senada diungkapkan Bendahara Redpem Jateng Ferri Anggrianto. Dia menjelaskan kalau penguatan kader dan sistem advokasi menjadi fokus ke depan.
Sementara Bendahara Ferri Anggrianto menegaskan pentingnya kemandirian organisasi dalam menggerakkan program sosial.
Di usia 21 tahun, Repdem Jateng menargetkan penguatan di tiga sektor strategis, diantaranya digitalisasi advokasi dan layanan rakyat, pembentukan pusat kajian kebijakan publik kerakyatan (think tank Repdem), memperluas jaringan relawan hingga desa-desa terpencil.
BACA JUGA:Banjir Rob Kembali Rendam Ribuan Rumah di Prapag Lor-Losari Brebes, 2.100 KK Terdampak
BACA JUGA:Tiga dari 5 Proyek Strategis Brebes Rampung, Salah Satunya Rehab Puskesmas
"Repdem bukan hanya organisasi politik, tetapi rumah perjuangan bagi mereka yang ingin membela rakyat secara nyata," ujarnya.
Kedepan, kata dia, ada beberapa fokus advokasi yang dikawal. Di antaranya, sengketa tanah dan konflik agraria, perlindungan buruh pabrik dan pekerja informal, Akses layanan kesehatan dan bantuan sosial, Pendampingan keluarga miskin dalam persoalan hukum
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



