Perkuat Kualitas Kerja Birokrasi, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Dukung Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Ketua DPRD Kab. Tegal, Wasbun Jauhara Khalim memberikan apresiasi atas Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemkab Tegal-radar tegal-doc. Humas DPRD Kab. Tegal
SLAWI, radartegal.com — Ketua DPRD Kabupaten Tegal H. Wasbun Jauhara Khalim, S.E, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal tahun 2025.
Ia berharap agar kehadiran PPPK Paruh Waktu tersebut mampu memperkuat kualitas kerja birokrasi, terutama pada sektor pelayanan dasar masyarakat.
“Saya sampaikan selamat pada ASN yang tergabung dalam PPPK Paruh Waktu yang baru saja dilantik. Saya berharap kehadiran PPPK Paruh Waktu dapat memperkuat kualitas kerja birokrasi, utamanya pada sektor pelayanan dasar masyarakat”, sambutnya.
Ia berharap agar kehadiran PPPK Paruh Waktu tersebut mampu memperkuat kualitas kerja birokrasi, terutama pada sektor pelayanan dasar masyarakat.
BACA JUGA: Jadi PPPK Paruh Waktu Setelah 13 Tahun, Tangis Novi Arum Pecah saat Terima SK
Pelantikan dan penyerahan SK yang digelar pada Rabu 3 Desember 2025 di Lapangan Pemkab Tegal lalu menjadi momen penting bagi 3.962 PPPK Paruh Waktu untuk secara resmi bergabung dalam struktur pemerintahan Kabupaten Tegal.
Wasbun menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Tegal mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Tegal dalam melakukan percepatan reformasi birokrasi. Termasuk peningkatan kompetensi aparatur untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, modern, dan responsif.
Ia juga menilai, momentum pelantikan yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tegal dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga honorer yang selama ini berjasa dalam pelayanan pemerintahan.
Dengan diserahkannya SK PPPK Paruh Waktu, maka ASN PPPK Paruh Waktu tersebut, kini mulai memasuki tugas baru dan diharapkan dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, serta profesionalisme untuk kemajuan daerah.
BACA JUGA: Rayakan Harapan Baru, 3.962 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Tegal Terima SK dari Bupati
BACA JUGA: Serba-serbi Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Brebes, Cukur Gundul Hingga Gendong Ortu
Wasbun juga menilai, pelantikan PPPK Paruh Waktu yang dilakukan tersebut dapat berfungsi sebagai tonggak penting reformasi kepegawaian daerah. Khususnya menuju pelayanan publik yang semakin berkualitas dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Tegal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


