Wali Kota Tegal Dedy Yon Sampaikan LKPJ dalam Rapat Paripurna DPRD

Wali Kota Tegal Dedy Yon Sampaikan LKPJ dalam Rapat Paripurna DPRD

Wali Kota Tegal Dedy Yon menyerahkan LKPj kepada Ketua DPRD Kota Tegal--

TEGAL, radartegal.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tegal Akhir Tahun Anggaran 2024. Kegiatan yang dilaksanakan Kamis 20 Maret 2025 itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro.

Dalam laporannya, Wali Kota Tegal menyampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh Kepala Daerah. Karenanya, LKPJ harus disampaikan kepada DPRD Paling Lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Saya sampaikan memasuki tahun terakhir periode pembangunan 2019-2024, telah diperoleh berbagai kemajuan. Baik dari sisi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, maupun Pembinaan Kemasyarakatan,” ujar Dedy Yon.

Dedy Yon mengatakan secara garis besar Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Pembangunan Kota Tegal, dari 19 Indikator Kinerja Utama, ada 18 Indikator masuk kedalam kategori kinerja sangat tinggi. Dalam pelaksanaan berbagai program kerja dan kegiatan telah mendapat apresiasi dengan diperolehnya berbagai penghargaan baik dari pemerintah maupun swasta. 

BACA JUGA: Wali Kota Tegal Dedy Yon Sampaikan Visi dan Misi dalam Rapat Paripurna DPRD

BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Tegal Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Presiden

“Penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Tegal sebanyak 54 penghargaan atau prestasi. Untuk tingkat Internasional sejumlah 3, tingkat nasional 29 dan tingkat provinsi sejumlah 22 penghargaan atau prestasi,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro dalam sambutannya mengatakan setelah disampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD, selanjutnya akan dilakukan pembahasan. Hasilnya berupa rekomendasi yang akan disampaikan dalam rapat paripurna mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: