4.500 Botol Miras di Brebes dan 612 Liter Tuak Dimusnahkan Polisi

4.500 Botol Miras di Brebes dan 612 Liter Tuak Dimusnahkan Polisi

Sebanyak 4.500 botol minuman keras (Miras) dan 612 liter tuak dihancurkan oleh Polres Brebes, Jumat 21 Maret 2025. (Istimewa)--

BREBES, radartegal.com - Sebanyak 4.500 botol minuman keras (Miras) dan 612 liter tuak dihancurkan oleh Polres Brebes, Jumat 21 Maret 2025. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra.

Kapolres dalam Berbagainya menyampaikan, dalam menjaga lingkungan selama bulan puasa dan menjelang lebaran, total ada 4.500 botol miras yang dihancurkan. Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil dari operasi pekat yang dilakukan dengan menghentikannya beberapa waktu yang lalu.

“Total miras pabrikan yang kita musnahkan sebanyak 4.500 botol dan 612 liter tuak,” ujarnya.

Dia mejelaskan, adapun tujuan operasi pekat ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang juga disebabkan oleh miras tersebut. Sehingga, pelaksanaan puasa dan jelang lebaran nanti bisa tercipta kondisi yang aman bagi masyarakat.

BACA JUGA:.Ramadan, Polisi di Tegal Sita 140 Botol Miras dari Sejumlah Penjual

BACA JUGA: 24 Botol Miras Disita Polisi di Tegal saat Gelar Patroli

"Selain memetakan miras, kami juga ikut melontarkan bahan pembuat petasan yang kami sita," terangnya.

Selain melakukan pemusnahan miras, Polres Brebes juga melaksanakan gelar pasukan dalam rangka persiapan pengamanan mudik lebaran 2025. Total ada 873 pasukan yang disiapkan.

“Personil Ratun itu terdiri dari anggota Polri, Pemda Brebes, Satpol PP, Dishub dan lainnya,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, saya juga menyiapkan total ada 19 pos pengamanan. Di mana, pos pengamanan ini tidak lain untuk memastikan arus lalu lintas berjalan lancar selama arus mudik dan balik nanti.

BACA JUGA: Polisi di Tegal Sita 63 Botol Miras Saat Gelar Operasi Pekat

BACA JUGA: 120 Botol Miras Disita Polisi di Tegal, Pemiliknya Diproses

“Dalam program arus mudik ini ada tiga sasaran program. Yang pertama bagaimana kita bisa memberikan kelancaran lalu lintas selama arus mudik, memastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta memberikan kenyamanan kepada pemudik,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: