KPU Tetapkan Paslon Mitha-Wurja Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Brebes Terpilih

KPU Tetapkan Paslon Mitha-Wurja Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Brebes Terpilih

--

BREBES, radartegal.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten BREBES resmi menetapkan Paslon Paramitha Widya Kusuma - Wurja sebagai bupati dan wakil bupati BREBES terpilih Periode 2025-2030. Penetapan tersebut terungkap dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Grand Dian Hotel BREBES, Kamis 9 Januari 2025.

Rapat pleno terbuka penetapan hasil Pilkada Brebes 2024 ini dipimpin langsung oleh Manja Lestari Damanik. Dan disaksikan oleh keempat komisioner KPU Kabupaten Brebes lainnya yang hadir dalam acara tersebut.

Seperti diketahui, berdasarkan surat keputusan hasil rekapitulasi, pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Paramitha Widya Kusuma-Wurja ditetapkan sebagai paslon dengan suara unggul.

Dari hasil rekapitulasi itu, paslon Paramitha-Wurja memperoleh suara sebanyak 503.719 (59,60 persen) dan kotak atau kolom kosong nomor urut 02 memperoleh 341.407 (40,40 persen).

BACA JUGA: Pilbup Brebes, Mitha-Wurja No.1 vs Kotak Kosong Nomor 2

BACA JUGA: Pilbup Brebes 2024, Relawan Sarungan Siap Menangkan Mitha-Wurja

Adapun jumlah surat suara sah sebanyak 845.126 lembar dan jmlah surat suara tidak sah sebanyak 41.297 lembar.

Dari data rekapitulasi itu, paslon Paramitha-Wurja kalah di dua kecamatan, yaitu di Kecamatan Wanasari dan Kecamatan Tanjung.

Di Kecamatan Wanasari, Paramitha-Wurja memperoleh suara 32.648 dan kolom kosong sebanyak 38.208 suara. Sedangkan di Kecamatan Tanjung, Paramitha-Wurja memperoleh suara sebanyak 21.452, dan kolom kosong sebanyak 24.815 suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: