Sempat Nolak, Warga Akhirnya Sepakat Ada Akses Jalan Keluar Masuk Pabrik di Kersana Brebes
--
BREBES, radartegal.com - Sempat ada penolakan dari warga, akses jalan keluar masuk pabrik di Kersana BREBES, akhirnya disepakati. Warga dan pihak perusahaan pun berdamai.
Hal itu mengemuka setelah ratusan warga dari dua RT di Desa Jagapura, Kecamatan Kersana Brebes, yang terdampak jalan akses keluar masuk karyawan pabrik PT. Tah Sung Hung (TSH), menerima kompensasi dari perusahaan, Rabu 8 Januari 2025.
Humas PT TSH Agung Giri Bogo mengatakan, kompensasi diberikan sebagai hasil kesepakatan bersama antara perusahaan dan warga terdampak.
"Sekitar 92 persen warga dari RT 04/RW 06 dan RT 08/RW 05 yang terdampak langsung menerima bantuan dengan besaran yang bervariasi, disesuaikan dengan jarak rumah mereka terhadap akses jalan pabrik," ujarnya.
BACA JUGA: Audensi Warga Blokir Akses Pabrik TSH di Brebes Kembali Digelar, Ini Hasilnya
BACA JUGA: Ini Pabrik Terlama di Tegal, Usianya hampir 200 Tahun
Dia menyampaikan, pemberian kompensasi ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan atas penggunaan akses jalan lingkungan sebagai akses keluar masuk karyawan pabrik yang melewati perumahan warga.
"Alhamdulillah setelah beberapa kali audensi dengan warga, akhirnya hampir semua warga sepakat dengan pembangunan ini," katanya.
Kedepan, pihaknya akan melakukan uji coba dan sosialisasi kepada pekerja dan warga terkait fungsi jalan tersebut. Dan dalam kesempatan ini, pihaknya juga akan meningkatkan keamanan dan kenyamanan akses jalan dengan menambahkan marka jalan dan petugas keamanan guna mencegah kecelakaan.
"Dan kami juga akan mengingatkan kepada para karyawan untuk tidak ngebut saat melintas di jalan tersebut," terangnya.
BACA JUGA: Merasa UMKM Tidak Diberdayakan, Warga Geruduk Pabrik Sepatu PT Shyang Hung Tah Tegal
BACA JUGA: Pabrik Gula Pangkah Tegal, Bangunan Tua yang Menyimpan Beragam Mitos di Dalamnya
Husen (73), salah satu warga penerima kompensasi yang rumahnya berada di sisi akses jalan, menyatakan menerima kompensasi karena telah menandatangani perjanjian bersama terkait penggunaan jalan lingkungan sebagai akses keluar masuk karyawan pabrik.
Penyerahan kompensasi tersebut disaksikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Kersana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: